INFOTIPIKOR.COM | BUOL,SULTENG – Polres Buol, Dibawah komando AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K sebagai Kapolres, kembali Polres Buol meraih prestasi kali ini dari Ombudsman RI dengan mendapatkan predikat hijau survey terhadap kepatuhan standar pelayanan publik.
Dari hasil survey yang direlease kantor perwakilan Ombudsman Sulteng. Dimana, dari Polres se-Sulteng Polres Morowali menjadi satu-satunya Kepolisian Resor yang mendapat Zona Merah dengan nilai 39,95. Sementara Morowali Utara, Sigi dan Buol mendapat zona Hijau dengan skor berkisar 82-84.
Sedangkan Zona Kuning masing-masing diperoleh Banggai, Banggai Laut, Tojo Una-Una, Poso, Parigi Moutong, Donggala, Palu, Sementara itu Polres Banggai Kepulauan tidak memiliki nilai soal standar pelayanan publik, Belum didapat penjelasan apa alasan belum ada penilaian.
Kantor Perwakilan Ombudsman Sulteng yang merilis hasil survey terhadap Kepatuhan Standar Pelayanan Publik untuk instansi Agraria Tata Ruang-Badan Pertanahan Negara dan Polres se-Sulteng yang digelar Ombudsman RI sepanjang tahun 2021, 14 Kabupaten, Kota dan Provinsi se Sulteng memperoleh skor yang bervariasi dengan zona kepatuhan Hijau, Kuning dan Merah.
Kabupaten Banggai menjadi satu-satunya kabupaten yang mendapat Rapor merah masalah BPN. Dengan skor 42,97. Sementara, Banggai Laut, Morowali, Morowali Utara, Pemkot Palu dan Pemprov Sulteng, berada di Zona Hijau dengan nilai bagus berkisar 85 hingga 87. Sisanya, Kabupaten Sigi,Donggala,Parigi Moutong,Buol,Toli-toli,Tojo Una-una, Poso, Banggai Laut, berada di Zona Kuning, yang skor-nya berkisar di 50 hingga 70.
Dalam penilaian ini Ombudsman RI sendiri membagi hasil survey berdasarkan Zona dengan perincian masing-masing Zona Hijau level kepatuhan tinggi dengan nilai antara 80-100, Sedangkan untuk Zona Kuning Level Kepatuhan Sedang dengan nilai 51-80,99. Serta Zona Merah dengan nilai 0-50,99 dengan level kepatuhan rendah.
Kepala Perwakilan Ombudman Sulawesi Tengah, H Farid Sofyan Lembah menyampaikan ucapan selamat untuk instansi yang masuk Zona Hijau Pelayanan, memang tidak mudah untuk bisa memenuhi 14 standar pelayanan yang ditetapkan Ombudsman RI untuk penilaian, untuk instansi yang masih dalam Zona Kuning dan Merah hendaknya bisa kembali berbenah menyiapkan variabel dan indikator pelayanan yg seharusnya disiapkan.
“Alhamdulillah Polres Buol masuk zona hijau survey standar kepatuhan pelayanan publik, terimakasih kepada Ombudsman Sulteng semoga bisa memberikan motivasi dan cambuk bagi kami untuk lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan publik di Polres Buol, Semoga kami bisa terus memperbaiki diri agar bisa menjadi lebih baik lagi, mohon tetap diberikan saran dan masukan kepada kami, karena masih banyak yang harus kami benahi dalam memberikan pelayanan publik” terang Kapolres.
“Uapan terimakasih atas upaya seluruh Personel Polres Buol sehingga bisa masuk zona hijau standar pelayanan publik, pertahankan dan tingkatkan jangan sampai kendor” tambah kapolres berpesan kepada seluruh jajaran.
(Redaksi)