INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Menindak lanjuti pemberitaan yang telah dimuat oleh media tentang tidak adanya transparansi pada Bidang P2P Dinas Kesehatan Purwakarta, awak media menemui Said Ali Azmi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta, untuk meminta tanggapan tentang hal tersebut.
Saat ditemui Said Ali Azmi menjelaskan, bahwa Biaya Tidak Terduga(BTT) sendiri dipergunakan untuk mengantisipasi hal-hal di luar program formal Pemerintah, contohnya bencana alam, penanggulangan Covid-19.
“Anggaran BTT sendiri sebenarnya dialokasikan untuk kegiatan kegiatan diluar program pemerintahan, contohnya seperti bencana alam dan penanggulangan Covid-19,”jelas Said Ali saat ditemui dikediamannya.Selasa (30/11/2021).
Terkait tidak adanya transparansi oleh Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Said Ali menuturkan, seharusnya Kepala Bidang P2P bisa menjelaskan apa yang ditanyakan oleh awak media saat di konfirmasi.
“Seharusnya Kepala bidang tersebut bisa menjelaskan, untuk dokumen alokasi BTT 2021. Kalau hanya memperlihatkan tidak ada masalahnya,”tutur pria 4 anak tersebut kepada awak media.
Sekedar informasi bahwa, Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta, membidangi kesehatan dan pendidikan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta tersebut mengatakan, akan melakukan evaluasi dan menindak lanjuti perihal pemberitaan dan informasi yang diberikan.
“Saya mengucapkan terima kasih ke abang, besok kita akan lakukan evaluasi dan menindak lanjuti pemberitaan abang”kata Ali.
(Kontributor : Ricardo)