INFOTIPIKOR.COM | PALU – Tiga tahun lebih telah berlalu pasca bencana Sulteng. Penanganan pemenuhan hak-hak penyintas di semua aspek semakin tidak jelas, khususnya pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi korban bencana, saat ini masih terdapat Ribuan menghuni selter hunian sementara (Huntara) dan tenda- tenda.
Berbagai sumber pendanaan telah dialokasikan untuk percepatan pembangunan.Namun, pihak-pihak yang telah diberi wewenang dalam penanganan hak-hak penyintas dinilai tidak efektif dalam menjalankan fungsi dan perannya.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Permukiman dan Prasarana Wilayah BPPW Sulteng, telah gagal dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2018 tentang percepatan pembangunan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana Sulteng.
Pekerjaan penyiapan lahan hunian tetap (Huntap) II di Kelurahan Tonda dan Talise dengan pagu anggaran Rp 40.038.834.000 (Empat Puluh Miliar Tiga Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Rupiah),yang di targetkan hanya 3 (Tiga) bulan sesuai dengan SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) Nomor : 26/SPMK/BPPW/PPK-PKP-ST/IV/2019_ tanggal 15 April 2019, yang di tandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Azmi Hayat, ST. Namun, telah memasuki akhir tahun 2022 belum ada kejelasan kapan penyiapan lahan tersebut akan rampung,dan segera dibangunkan hunian tetap.
Bahkan proyek penyiapan lahan huntap Tondo Talise II yang menelan anggaran fantastis 40 Miliar tersebut, telah 3 (Tiga) kali di Addendum yakni
Addendum 1 Nomor: 38/ADD-SPMK/BPPW/PPK-PKP.ST/VI/2019 Tanggal 10 Juni 2019_
Addendum II Nomor : 48/ADD-SPMK/BPPW/PPK-PKP.ST/IX/2019 Tanggal 10 September 2019 dan
Addendum III Nomor: 58/ADD-SPMK/BPPW/PPK-PKP.ST/XII/2019 tanggal 31 Desember 2019.
Entah siapa yang harus bertanggung jawab atas polemik lahan yg telah memasuki tahun ke 3, belum ada tanda-tanda penyelesaiannya,” ungkap Raslin.
Tim Investigasi Relawan Pasigala Moh Raslin, Afdal seorang Jurnalis Independent dan Nurcahyohadi TV Sigi Sulteng, melakukan penelusuran di lokasi tersebut, dan menemukan sejumlah dugaan penyimpangan dan ketimpangan. Semua pihak terkait telah ditemui tim ini, namun, terkesan saling lempar tanggung jawab.
Tidak tanggung-tanggung tim ini di back up oleh
Lembaga Bantuan Hukum Garda Keadilan Nusantara LBH-GKN Sulteng Aceng Lahay.
Hasil rapat internal bersama Direktur Lembaga Pantauan Hukum LBH-GKN salah satu pointnya, akan melakukan aksi yang akan dipimpin langsung oleh Bung Aceng sapaan akrabnya.
Dalam agenda awal Desember 2021 ini, konsolidasi dengan para penyintas di Kelurahan Layana, Tondo, Talise dan Lere akan melakukan aksi dalam waktu dekat ini, sebelumnya akan melengkapi semua data-data terkait polemik penyiapan lahan hunian tetap tersebut,dan tinggal menunggu moment untuk di bawah ke Jakarta.
Dalam keterangan persnya Direktur Wilayah LBH-GKN SULTENG telah mengantongi sejumlah data dan nama-nama yang diduga terlibat dalam pelaksanaan penyediaan lahan huntap II TondoTalise yang berpolemik tersebut.
Menurutnya, Balai Permukiman dan Prasarana Wilayah sebagai perpanjangan tangan Kementerian PUPR tersebut, dinilai tidak becus dalam menjalankan fungsinya. Hampir semua pekerjaan rehab rekon yang melibatkan instansi ini gagal, seperti halnya pembangunan 19 Madrasah Alkhairaat di Kota Palu dan Kabuparen Sigi, tidak rampung. Bahkan, sudah molor 1 tahun, serta proyek penyediaan lahan huntap Tondo Talise paling bobrok yang kini sudah memasuki tahun ketiga tidak selesai permasalahannya. Seharusnya oknum-oknum Balai Permukiman dan Prasarana Wilayah BPPW ini malu kepada penyintas, karena negara telah memberi gaji besar tapi kinerjanya nol.
Dari pagu anggaran sekitar 40 Miliar tersebut saat Tim Relawan Pasigala Moh Raslin menemui PPK Azmi Hayat di Kantor BPPW Sulteng (30/11).
Azmi menjelaskan, bahwa dana 40 Miliar tersebut telah dicairkan sekitar 18,6 Miliar, dan telah dibayarkan kepada tiga Kontraktor Pelaksana Penyediaan lahan huntap tersebut yakni 1. PT. Velovei Bangun Pratama 2. PT. Rizal Nugraha 3. PT. Sapta Unggul.
Sisa dana sekitar 21 Miliar lagi untuk pekerjaan lanjutan karena masih ada dua item kegiatan yang sama di lokasi tersebut, Jika ingin mengetahui kejelasan terkait permasalahan pengadaan lahan tersebut silahkan menghubungi Kabid BPN Kota Palu David, ungkap PPK Azmi.
Tim Investigasi Forum Pemuda Kaili Bangkit FPK-B Sulteng menemui David di Kantor Pertanahan Kota Palu, namun saat itu David sedang berada di Bali dalam kegiatan bersama Kementerian Agraria.
Relawan Pasigala Moh Raslin mencoba mengkoonfirmasi melalui sambungan ponsel,namun, Kabid 4 BPN Kota Palu David telah menyerahkan segala urusan pengadaan lahan tersebut ke Pemerintah Kota Palu.
Sementara itu Pardi salah seorang pengawas lapangan dari PT Velovei Bangun Pratama selaku kontraktor pelaksana dari penyiapan lahan huntap tersebut mengatakan, bahwa ia bersama rekannya Erwin warga yang menjadi korban penggusuran pondasi telah dirugikan puluhan juta rupiah oleh PT Sapta Unggul.
aAas perintah pihak Balai Permukiman dan Prasarana Wilayah BPPW Sulteng.
Menurut Pardi pihak BPPW Sulteng dinilai sangat arogan bahkan berlebihan menurunkan puluhan porsonel TNI POLRI dan Jaksa di lokasi tersebut.
Tim Investigasi terdiri dari Relawan Pasigala-Forum Pemuda Kaili Bangkit FPK-B Sulteng Moh Raslin, Afdal Jurnalis Independent dan Nurcahyohadi Tv Sigi Sulteng serta Lembaga Bantuan Hukum Garda Keadilan Nusantara LBH-GKN Aceng Lahay, akan terus eksis melakukan penelusuran dan setiap saat akan memberitakan ke semua Media Nasional sampai polemik Penyiapan Lahan Huntap Tondo Talise 2 tersebut benar-benar di tuntaskan oleh stakekholder atau para pemangku kepentingan yg di beri kewenangan.
Karena hal tersebut dinilai telah melanggar Hak Asasi Manusia dan terkesan telah mengeksploitasi hak hak penyintas.
(Redaksi)