INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Beragam upaya terus dilakukan jajaran Polres Majalengka dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan memberikan masker gratis, seperti halnya yang dilakukan oleh jajaran personel Polsek Kasokandel sasar warga di Desa, Kamis (21/10/2021).
Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Kasokandel Polres Majalengka diterjunkan untuk memberikan masker gratis kepada warga. Pemberian masker ini dilaksanakan dalam kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kasokandel IPTU Wahid Rodise.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Kasokandel IPTU Wahid Rodise mengatakan, pemberian masker gratis kepada warga ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam penanaganan pencegahan Covid-19. Sehingga diharapkan timbul kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas sehari-hari di masa pandemi Covid-19.
“Semoga dengan diberikannya masker ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di sisi pencegahan Covid-19, sebab, penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19,” kata Kapolsek IPTU Wahid.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 100 masker gratis dibagikan Oleh Bhabinkamtibmas kepada warga yang tidak menggunakan masker di Desa Kasokandel, Desa Jatimulya dan Desa Gunungsari, Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka.
“Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Operasi yustisi penegakan disiplin menerapkan masker ini puluhan warga diberikan pembinaan dan penyuluhan serta himbauan pencegahan Covid-19. Selain itu, sebanyak 7 warga diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan dan 5 orang diberikan sanksi sosial karena tidak menggunakan masker,”tandas Kapolsek.
(Redaksi)