Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Satuan Reskrim Polres Purwakarta,Ringkus Tiga Orang Anggota Gengk Motor 
    TNI - POLRI

    Satuan Reskrim Polres Purwakarta,Ringkus Tiga Orang Anggota Gengk Motor 

    By RedaksiOktober 6, 2021Updated:Oktober 6, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Purwakarta meringkus tiga orang anggota gengk motor yang tergabung di salah satu kelompok di Purwakarta. Mereka ditangkap karena diduga menganiaya seorang warga hingga luka.

    Penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku, dikatakan Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto, tersebut terjadi di Jalan Jend Sudirman, Gang Wijaya Kusuma Nagri Tengah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta Purwakarta, pada Minggu,29 Agustus 2021 sekitar Pukul 04.45 WIB.

    Mereka ini diduga melakukan penganiayaan kepada seorang warga yang sedang membantu temannya mendorong motor,” jelas Pria yang akrab disapa Hery, saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana, Mapolres Purwakarta,Rabu (06/10/2021).

    Dijelaskannya, awal mula kejadian bermula pada saat korban tengah membantu temannya mendorong motor, dan tiba-tiba datang sekelompok pelaku dari salah satu genk motor tersebut yang kemudian menyerang korban, dan melakukan pengroyokan terhadap korban serta menghancurkan motor korban yang ditinggalkan.

    Baca Juga:  Panen Raya Jagung Serentak di Campaka, Polres Purwakarta Dukung Swasembada Pangan 2026

    “Itu dilakukan tanpa alasan yang jelas. Akibat aksi para pelaku, korban mengalami luka lecet di sejumlah bagian tubuhnya, mulai pada bagian kepala, kaki dan peipis,” jelas Hery.

    Kapolres menambahkan, para pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dan merusak kendaraan milik korban dengan menggunakan alat bantu senjata tajam jenis celurit, bambu dan tongkat bisbol serta sebagaian dari pelaku menggunakan tangan kosong.

    “Para pelaku juga merusak kendaraan korban menggunakan tongkat bisbol dan bambu serta tangan kosong,” jelas Hery.

    Ia menjelaskan, para pelaku diketahui berinisial E (21) warga Kampung Babakan Bandung, Desa Kertamukti,  Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. Sedangkan N (25) Kampung Simpang, Kelurahan Nagrikidul, Purwakarta dan S (19) warga kampung Sukajadi, Kelurahan Nagrikidul, Purwakarta.

    Baca Juga:  Panen Raya Jagung Serentak di Campaka, Polres Purwakarta Dukung Swasembada Pangan 2026

    “Satu orang masih dalam pengejaran petugas kami, yakni berinisial S yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Para pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing dan tanpa perlawanan,” ucap perwira polisi yang terkenal dengan keramahannya itu.

    Selain itu, sambung dia, petugas juga mengamankan barang bukti sebuh senjata tajam jenis celurit, sebuah tongkat bisbol, sebuah  buah bambu, tiga buah jaket bertuliskan XTC dan Foto pada saat pelaku melakukan penyerangan terhadap korban.

    “Para pelaku karena perbuatannya itu dikenakan pasal 170 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” tungkas AKBP Suhardi Hery Haryanto.

    (Redaksi)

     

     

     

    Post Views: 133
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Panen Raya Jagung Serentak di Campaka, Polres Purwakarta Dukung Swasembada Pangan 2026

    Januari 8, 2026

    Akhir Tahun Penuh Makna, 356 Personel Polda DIY Terima Kenaikan Pangkat

    Januari 1, 2026

    Perkuat Benteng Anti Narkoba, Polres Purwakarta Bersama Menarmed 1/Sthira Yudha Gelar Sosialisasi P4GN

    Desember 29, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dituding Tak Bayar Minuman, Kades Momunu Merasa Difitnah dan Dijadikan Korban

    Januari 13, 2026

    Diduga Langgar Regulasi, Kades Balau Tak Bayar Gaji BPD hingga Perangkat Desa

    Januari 13, 2026

    1.233 PPPK Paruh Waktu Dilantik dan Diambil Sumpahnya oleh Bupati Buol

    Januari 13, 2026

    Bupati Resmi Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemda Buol

    Januari 13, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.