INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Bentuk kepedulian dalam upaya mencegah penularan penyebaran Virus Corona dan meningkatnya angka pasien positif di Kabupaten Majalengka.
Kapolsek Malausma Polres Majalengka IPTU Agus Malik, Pimpin Ops Yustisi dan melaksanakan penertiban penggunaan masker di sepanjang jalan Desa dan Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, Jum’at (24/09/2021).
Kapolsek Malausma beserta anggota, memberikan penjelasan kepada warga tentang Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Dimana, seluruh warga diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, serta diharapkan warga selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
“Hidup bersih dan sehat yakni cara mencuci tangan yang benar, apabila sedang batuk/bersin harus memakai masker/penutup mulut, jaga kebugaran tubuh dengan cara berolah raga, dan senantiasa minum vitamin untuk daya tahan tubuh,” ungkap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Malausma IPTU Agus Malik.
Dalam kegiatan ini, masih ditemukan warga yang melintas disepanjang jalan Malausma yang beraktivitas tanpa menggunakan masker, para personel Bhabinkamtibmas langsung memberhentikan pengendara dan memberikan teguran secara humanis serta terus mengingatkan warga masyarakat, agar senantiasa patuhi prokes, mengingat tingginya angka penyebaran covid-19 di Majalengka saat ini.
“Diwajibkan, seluruh warga menggunakan masker saat beraktivitas dan sebisa mungkin menghindari kerumunan masa, dan menunda aktivitas yang mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat, ” himbau Kapolsek Malausma IPTU Agus Malik.
(Redaksi)