Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Bertahun-tahun Diburu, Akhirnya Ali Kalora Tewas Dalam Kontak Tembak di Kabupaten Parimo
    TNI - POLRI

    Bertahun-tahun Diburu, Akhirnya Ali Kalora Tewas Dalam Kontak Tembak di Kabupaten Parimo

    By RedaksiSeptember 19, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOT.COM | PARIGI – Belum ganap sebulan dalam upaya pencarian sisa Daftar Pencarian Orang (DPO) teroris Poso, dipimpin oleh Irjen Pol Rudy Sufahriadi membuahkan hasil.

    Irjen Pol Rudy Sufahriadi yang kembali dipercaya Kapolri untuk menakhodai Polda Sulteng menunjukan keseriusannya dalam pencarian sisa DPO teroris Poso tersebut.

    Dua DPO teroris Poso berhasil ditangkap, satu diantaranya adalah Ali Ahmad alias Ali Kalora yang dikenal sebagai Pemimpin Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso.

    Dihadapan awak media, Minggu (19/9/2021) Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengungkapkan, telah terjadi kontak tembak antara Satgas Madago Raya dengan DPO teroris Poso di Desa Astina Kecamatan Torue Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu tanggal 18 September 2021 Pukul 18.00 Wita,

    Akibat kontak tembak tersebut telah tertembak dua DPO teroris Poso atas nama Ali Ahmad alias Ali Kalora dan Ikrima alias Jaka Ramadhan alias Rama dalam kondisi meninggal dunia di TKP, terang Rudy.

    Mantan Kapolda Jawa Barat ini juga menerangkan, Satgas Madago Raya juga telah mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras panjang jenis M.16 diduga milik Ali Kalora, Dua buah ransel, satu buah bom Tarik, satu buah buah bom bakar dan lain-lain,

    Dengan ditangkapnya 2 DPO teroris Poso, maka sisa DPO teroris Poso tinggal 4 orang, diharapkan kepada sisa DPO teroris Poso untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas terukur apabila bertemu dilapangan, tegas Kapolda Sulteng.

    Adapun 4 sisa DPO teroris Poso yang menjadi buruan satgas madago raya saat ini adalah Askar Alias Jaid Alias Pak Guru, Nae Alias Galuh Alias Muklas, Suhardin Alias Hasan Pranata dan Ahmad Gazali Alias Ahmad Panjang.

    (Herman)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pemdes Cibukamanah Lomba “Liwet” Jaga Tradisi Kuliner Nusantara

    Agustus 31, 2025

    Ultah ke 8 Peciraja akan Bangun Mushola di Benteng

    Agustus 18, 2025

    Lewat Tanam Jagung, Polsek Bojong Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Poktan

    Agustus 14, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Perjuangan Apik Ryan Nathaniel Kwendi, Kembali Nahkodai DPD Nasdem Kabupaten Buol

    September 14, 2025

    Jalan Lambunu-Boilan Dibangun, Permudah Akses Petani Dari dan Pergi ke Kebun

    September 12, 2025

    DPRD Kota Bandung Terima 4 Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

    September 12, 2025

    Acara Sakral Pernikahan Putri Wakil Ketua DPD IWOI Sleman Yogyakarta di Coffe Resto Omah Kebon Temanggung Jawa Tengah

    September 11, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.