Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polsek Talaga Bersama Muspika Gelar Ops Yustisi, Bagikan Masker Gratis Cegah Penyebaran Covid-19
    TNI - POLRI

    Polsek Talaga Bersama Muspika Gelar Ops Yustisi, Bagikan Masker Gratis Cegah Penyebaran Covid-19

    By RedaksiSeptember 14, 2021Updated:September 14, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Talaga.Personil Polsek Talaga bersama Koramil,Satuan Polisi Pamong Praja, melaksanakan giat Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dan pembagian masker kepada warga yang melintas di Jalan A. Yani Talaga, Selasa (14/09/2021).

    Wilayah Talaga merupakan jalur perlintasan ke beberapa wilayah, baik antar Kecamatan maupun antar Kabupaten. Sehingga kita dari Polsek Talaga Polres Majalengka, menggelar pemeriksaan semua pengendara dan warga Talaga dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah  Talaga dan sekitarnya.

    Polsek Talaga Polres Majalengka bersinergi bersama Muspika yang terdiri dari Koramil Talaga dan  Kecamatan Talaga, terus melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan serta menurunkan angka Covid-19.

    Kegiatan Ops Yustisi dipimpin Kapolsek Talaga AKP Agus Romy bersama Muspika Talaga, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi secara mobile dilaksanakan sepanjang jalan Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka.

    Ops Yustisi terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat Talaga dan pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker. Dengan diberikannya teguran, kemudian pelanggar tersebut diberikan masker gratis, hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan.

    Selain itu, sekaligus sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghidari kerumunan dan mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19,”Jelas Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Talaga AKP H. Agus Romy.

    Kapolsek Talaga, menuturkan dengan tertib 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi bepergian, hal tersebut merupakan salah satu cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan Covid-19,”Pungkasnya.

    (Redaksi)

    Post Views: 140
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Wujudkan Mudik Aman dan Penuh Kebahagiaan, 538 Pemudik Diberangkatkan Gratis Polres Purwakarta dan PT Indorama

    Maret 20, 2026

    Polres Purwakarta Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Bahan Pokok Harga Terjangkau

    Maret 13, 2026

    Bentuk Kasih Sayang dan Peduli, Polsek Sukatani Bagikan Takjil ke Pengendara

    Maret 11, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    LANN Aceh Tenggara Apresiasi Kasat Narkoba Baru, Dinilai Serius Bongkar Sindikat Ganja

    Maret 29, 2026

    Momentum HUT ke-24, GMBI Resmi Memasuki Era Digital

    Maret 28, 2026

    Kadin Parimo Kunci Dukungan ke Gufron Ahmad, Kandidat Ketua Kadin Sulteng

    Maret 28, 2026

    Inspeksi Mendadak Sekda, Kunjungi Kantor Inspektorat Buol

    Maret 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.