Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polsek Lemahsugih Bersama Satpol PP Menggelar Ops Yustisi PPKM Level 2,Bagikan Ratusan Masker Gratis
    TNI - POLRI

    Polsek Lemahsugih Bersama Satpol PP Menggelar Ops Yustisi PPKM Level 2,Bagikan Ratusan Masker Gratis

    By RedaksiSeptember 12, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOT.COM | MAJALENGKA – Sejatinya pelaksanaan tugas pengamanan PPKM Level 2 yang tegas dan humanis dilakukan oleh petugas gabungan PPKM Level 2 di Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, dalam menekan penyebaran angka Covid-19, Minggu (12/09/21).

    Dalam rangka Operasi Yustisi Pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, Personel Gabungan Polri, Satpol PP Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka terus gancarkan kegiatan.

    Kapolsek Lemahsugih Polres Majalengka IPTU Yuyun Rusyanto memimpin kegiatan Operasi Yustisi yang digelar disepanjang jalan Pasar Kadipaten, sembari membagikan masker kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, guna antisipasi Penyebaran Covid-19.

    Semoga dengan memberikan masker kepada warga masyarakat, dapat tetap disiplin Prokes 5M, dengan menggunakan masker dapat mengurangi penyebaran Covid-19 terhadap keluarga dan orang lain. Apalagi, di masa penerapan PPKM Level level 2 saat ini.

    Kegiatan tersebut difokuskan untuk mensosialisasikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), edukasi masyarakat agar selalu memakai masker, sering mencuci tangan, dan tidak berkerumun, serta memberikan himbauan mengenai PPKM Mikro Level 2.

    “Fokus kegiatan operasi Yustisi ini melaksanakan intruksi Pemerintah, dan Pimpinan Polri, serta Surat Edaran Bupati Majalengka, terkait PPKM Level 2 “PPKM ini melakukan pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari yang selama ini sudah berlaku.” ujar IPTU Yuyun Rusyanto.

    (Redaksi)

    Post Views: 140
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Wujudkan Mudik Aman dan Penuh Kebahagiaan, 538 Pemudik Diberangkatkan Gratis Polres Purwakarta dan PT Indorama

    Maret 20, 2026

    Polres Purwakarta Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Bahan Pokok Harga Terjangkau

    Maret 13, 2026

    Bentuk Kasih Sayang dan Peduli, Polsek Sukatani Bagikan Takjil ke Pengendara

    Maret 11, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    LANN Aceh Tenggara Apresiasi Kasat Narkoba Baru, Dinilai Serius Bongkar Sindikat Ganja

    Maret 29, 2026

    Momentum HUT ke-24, GMBI Resmi Memasuki Era Digital

    Maret 28, 2026

    Kadin Parimo Kunci Dukungan ke Gufron Ahmad, Kandidat Ketua Kadin Sulteng

    Maret 28, 2026

    Inspeksi Mendadak Sekda, Kunjungi Kantor Inspektorat Buol

    Maret 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.