Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Wagub Jabar : Jangan Ragukan Kepemimpinan Pjs Bupati Bekasi
    Daerah

    Wagub Jabar : Jangan Ragukan Kepemimpinan Pjs Bupati Bekasi

    By RedaksiJuli 22, 2021Updated:Juli 22, 2021Tidak ada komentar4 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Foto :Uu Ruzhanul Ulum (Wakil Gubernur Jawa Barat)

    INFOTIPIKOR.COM | KOTA BANDUNG – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, Dani Ramdan, ditunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, sebagai Penjabat sementata (Pjs) Bupati Bekasi.

    Adapun penunjukan ini, secara resmi tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 131.32-1374 tanggal 21 Juli 2021. Pengangkatan ini juga, dilakukan paska Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia akibat Covid-19 pada 11 Juli 2021, lalu.

    Pun begitu, ada saja ‘riak- riak’ kecil muncul di sebagian kelompok masyarakat terkait penunjukan Dani Ramdan. Dengan berbagai alasan diantaranya, bukan orang asli Bekasi, menjadi alasan untuk menolak kepemimpinannya di tubuh Pemkab Bekasi.

    Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengatakan bahwa, kepemimpinan serta kemampuan sosok Kepala BPBD Jabar itu, tak boleh diragukan lagi.

    Sebagai pejabat Esselon II di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar, sejumlah jabatan penting dan strategis pernah diembannya. Terakhir, Ia pun sempat mengemban amanat sebagai Pjs Bupati Pangandaran dari periode  tanggal 26 September 2020, sampai 05 Desember 2020, dan diselesaikannya dengan sukses tanpa ekses.

    “Ada kelompok masyarakat yang kurang sependapat dengan kehadiran PJs Bupati Bekasi Pak Dani, yang ditunjuk pak Gubernur, pada prinsipnya, saya sangat memahami,” ungkap Sosok Panglima Santri Jabar.

    “Apalagi saya sebagai politisi yang memang terkadang masyarakat tidak semua bisa menerima keputusan pimpinannya,” tambah Dia.

    Pak Uu – sapaan akrab Uu Ruzhanul – menyampaikan bahwa, penunjukan Dani Ramdan sebagai pjs Bupati Bekasi sudah di tinjau dari segala aspek. Baik aspek kepatutan seseorang yang akan ditunjuk, kepatutan dalam bidang keilmuan juga kepatutan dalam bidang pengalaman memimpin, dan juga kepatutan dalam kemampuan dan kecendikiawanan.

    Baca Juga:  Pemkab Sleman Umumkan Penghapusan Denda PBB-P2 Periode Pembayaran 1 September-30 November 2025

    “Bahkan (ditinjau) dari kepentingan kesehatan, disaat suasana pandemi covid-19, karena dia berbekal dari BPBD menggeluti bidang penanggulangan bencana, sementara Bekasi situasi pandemi sebagaimana yang kita tahu, juga dia berbekal esselon II yang ‘track recordnya’ sudah dianggap mumpuni untuk diangkat menjadi Pjs,” tutur Pak Uu.

    Selain itu, aspek sosial kemasyarakatan pun telah dipertimbangkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dalam menunjuk seseorang untuk menduduki jabatan tertentu. “Kami yakin penujukkan pak Dani tidak bernuansa politik, karena masih jauh suasana tentang perpolitikan. Tetapi kami yakin, itu penunjukan untuk kebaikan Kabupaten Bekasi, dan juga kebaikan Jawa Barat,” tambahnya.

    “Sementara ketidak sukaan terhadap seorang pemimpin suatu hal yang wajar, dan saya memahami, tetapi kita insha alloh, kalau sudah mengenal dia, karena saya pun mengenal dia adalah orang yang luwes mampu berkomunikasi tidak pandang bulu dalam membangun komunikasi, dan juga dia bijaksana, bahkan dia ulet,” ucap Pak Uu.

    Sementara keinginan suatu kelompok masyarakat supaya ditunjuk orang Bekasi asli misalnya, juga sudah masuk pertimbangan. Akan tetapi, tetap ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi sesuai dengan peraturan Kementerian Dalam Negeri, agar seseorang patut ditunjuk sebagai Pjs Bupati/ Walikota di suatu Provinsi.

    “Siapa yang mau pak Dani dilahirkan tidak di Bekasi. Karena seorang dilahirkan takdir illahi, yang penting kita NKRI. Bahkan orang yang bukan orang Jawa Barat sekalipunpun kita terima demi kemajuan Jawa Barat, jangan begitu keputusan ada, lalu kemudian ada reaksi, tapi belum merasakan kepemimpinan Dia, dan belum melihat kepemimpinan Dia seperti apa,” pungkasnya.

    Baca Juga:  DPRD Kabupaten Buol Bentuk Panja, Tindak Lanjut dari LHP (BPK) RI Tentang Keuangan Daerah

    “Tapi, pak Gubernur yang sudah memimpin Jawa Barat hampir tiga tahun mengerti kondisi Bekasi, dan tau tentang kemampuan Pak Dani itu sendiri,” sambung Pak Uu.

    “Bukan pak Gubernur tidak menghargai orang Bekasi, bukan pak Gubernur tidak memahami sebagian masyarakat Bekasi ingin orang Bekasi, tetapi ini penuh pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak, termasuk konsultasi dengan pemerintah pusat,” yakinnya.

    Lebih lanjut, Pak Uu berharap Dani Ramdan, sebagai Pjs Bupati Bekasi bisa menjalankan tugas sebaik- baiknya serta membawa estafet kepemimpinan Kabupaten Bekasi dengan kemajuan, dan perubahan ke arah yang lebih baik. Diantaranya, dengan membuka komunikasi terbuka dan menyerap aspirasi masyarakat.

    “Sehingga apa yang menjadi harapan dan tujuan masyarakatnya bisa tercapai, khususnya masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, dan ada dalam bingkai keimanan dan ketakwaan, sukses lahir dan batin,” harapnya.

    Bagi masyarakat yang ingin lebih dekat dan mengenal sosok Dani Ramdan, Pak Uu menyarankan untuk menemui langsung sosok Kepala BPBD itu. “Datangilah Dia, konsultasilah dengan Dia, apa yang diharapkan komunitas masyarakat Bekasi sampaikanlah Inshaa Alloh dia akan menampung dengan baik,” imbuh Dia.

    “Jangan ragukan kemampuan beliau, jangan ragukan keberpihakan Gubernur terhadap Kabupaten Bekasi,” tegas Pak Uu.

    (Redaksi)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Tokoh Pakar Keistimewaan Yogyakarta Hadiri Peringatan HUT ke 80 RI, UU Keistimewaan ke 13, dan Maulid Nabi di Ponpes Ma’rifatullah

    September 2, 2025

    Tak Miliki SBU Dipersyaratkan saat Tender Paket 10049996000, KAKI Minta PT Pataloomo Graha Konstruksi Disanksi Tegas

    September 1, 2025

    Training Media Jurnalisme Warga di Kalurahan Sendang Agung Minggir Sleman DIY

    Agustus 31, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Film Pendek Indonesia Mulai Hadir di Amazon Prime Video, Gelombang Baru dari Asia Tenggara

    September 2, 2025

    Tokoh Pakar Keistimewaan Yogyakarta Hadiri Peringatan HUT ke 80 RI, UU Keistimewaan ke 13, dan Maulid Nabi di Ponpes Ma’rifatullah

    September 2, 2025

    Tak Miliki SBU Dipersyaratkan saat Tender Paket 10049996000, KAKI Minta PT Pataloomo Graha Konstruksi Disanksi Tegas

    September 1, 2025

    Kebangkitan Bola Basket Pelajar Jawa Barat, Revival 4 Siap Digelar di Bandung

    Agustus 31, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.