Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Tak Seketat PPKM Darurat, Pemkab Purwakarta Resmi Terapan PPKM Level 4
    Daerah

    Tak Seketat PPKM Darurat, Pemkab Purwakarta Resmi Terapan PPKM Level 4

    By RedaksiJuli 22, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta resmi perpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada level 4. Pemberlakuan ini, tidak akan seketat seperti pada penerapan PPKM Darurat yang telah berakhir pada 20 Juli lalu.

    Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, dalam penerapan PPKM level 4 tersebut, sudah dilaksanakan sejak Rabu (21/07/2021) kemarin hingga tanggal (25/07/2021) mendatang.

    “Betul, jadi kemarin keputusan oleh Gubernur sebelumnya oleh Pusat, itu kita masih melaksanakan PPKM Darurat namun sekarang penerapan PPKM pada level 4,” kata Anne saat meninjau langsung vaksinasi Covid-19 santri Pesantren Al-Muhajirin Purwakarta, Kamis (22/07/2021).

    Menurut Ambu Anne, untuk kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta sendiri sudah menunjukan tren positif dengan menurunnya kasus positif Covid-19, namun dari angka kematian masih terbilang tinggi.

    Baca Juga:  Diduga Gunakan SBU Palsu saat Tangani Paket SPALD-S Desa Lemo 1, KAKI Minta CV Cahaya Baru Abadi Disanksi Tegas

    “Purwakarta Alhamdulilah beberapa minggu ini kasus positif Covid-19 kan turun, walaupun memang angka kematian kita masih tinggi,” ujarnya.

    Lanjut Anne, pada penerapan PPKM level 4 tersebut akan melonggarkan aturan tidak seperti pada penerapan PPKM Darurat, bahkan, sesuai dengan Irmendagri Nomor 20 pada PPKM level 4 tersebut bahwa, para pelaku usaha diberikan jam tutup yang lebih panjang yang pada sebelumnya jam 20.00 WIB harus sudah ditutup, namun pada kali ini waktu tutup sampai jam 21.00 WIB.

    “Kemudian sesuai dengan Irmendagri nomer 20 bahwa, untuk usaha warungan kecil rumah makan itu bisa take away sampai jam 21. 00 penyekatan di jalan sudirman kita perpendek dari mulai jam 8 malam sampai jam 12 malam sudah kita kurangi 2 jam,” ucapnya.

    Baca Juga:  Menang Tender Harwat Gedung Polres Banjarmasin Gunakan SBU Status Dicabut, KAKI Minta CV Subarja Konstruksi Disanksi Tegas

    Dengan adanya penerapan PPKM level 4 ini, orang nomor satu di Kabupaten Purwakarta tersebut meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan serta meminta agar masyarakat bisa memahami kondisi ini.

    “Saya harap, warga bisa memahami dan kita sedang melakukan beberapa pelonggaran, dari mulai penyekatan jalan Basuki Rahmat sudah mulai kita buka per tadi malam,” demikian Ambu Anne.* (Man)

    Post Views: 198
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV SS Qia Borneo Tend Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Diduga Gunakan SBU Palsu saat Tangani Paket SPALD-S Desa Lemo 1, KAKI Minta CV Cahaya Baru Abadi Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Putra Syasnat Disanksi Tegas

    Februari 24, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pengajian Pekanan Majelis Makrifatullah Sleman, Kyai Haji Habibullah Ajak Jamaah Perkuat Bekal Dunia dan Akhirat

    Maret 1, 2026

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV SS Qia Borneo Tend Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Komisi III DPRD Kota Bandung Bedah Program Kerja Disdamkarmat dan DSDABM

    Februari 26, 2026

    Diduga Gunakan SBU Palsu saat Tangani Paket SPALD-S Desa Lemo 1, KAKI Minta CV Cahaya Baru Abadi Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.