Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Sat Binmas Polres Majalengka, Berikan Himbauan PPKM Darurat Di Lokasi Square Kecamatan Jatiwangi
    TNI - POLRI

    Sat Binmas Polres Majalengka, Berikan Himbauan PPKM Darurat Di Lokasi Square Kecamatan Jatiwangi

    By RedaksiJuli 21, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM – MAJALENGKA – Menindaklanjuti kegiatan Pemberlakuan Perbatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan sejak 03 Juli Sampai dengan 20 Juli 2021, dan diperpanjang sampai dengan 2 Agustus 2021, Anggota Sat Binmas Polres Majalengka menyampaikan himbauan dan sosialisasi terkait PPKM Darurat di lokasi Square Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Rabu (21/07/2021).

    Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Binmas AKP Rudy Djunardi menjelaskan, kegiatan ini menyasar di fasilitas umum seperti di lokasi Square Kecamatan Jatiwangi, untuk memberikan himbauan, ajakan, serta sosialisasi kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas, menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas, mengingat lonjakan penyebaran virus Corona semakin meningkat.

    Baca Juga:  Wujudkan Mudik Aman dan Penuh Kebahagiaan, 538 Pemudik Diberangkatkan Gratis Polres Purwakarta dan PT Indorama

    “Saya harapkan, kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, mengurangi mobilitasnya supaya kita terhindar dari wabah Covid-19, dan bisa hidup normal kembali,” kata Kasat Binmas.

    Anggota yang dipimpin oleh Kanit Binpolmas BRIPKA Uus Hidayat beserta anggota Sat Binmas Polres Majalengka, juga menyampaikan himbauan terkait 4 (empat) daerah yang mengalami lonjakan covid-19 tinggi di Kabupaten Majalengka.

    Maka dari itu, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat jika tidak begitu penting, sebaiknya jangan keluar rumah dulu atau pergi ke luar Majalengka, kecuali dalam urusan yang sangat penting/darurat seperti berobat, dll. Guna menghindari kenaikan lonjakan covid-19 di wilayah kita,” jelasnya.

    Mari bersama-sama kita patuhi apa yang menjadi instruksi pemerintah, tetap disiplin Protokol Kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun,menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, melaksanakan Vaksinsai guna mengantisipasi  penyebaran virus Covid-19.”tutupnya.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Bahan Pokok Harga Terjangkau

    (Redaksi)

    Post Views: 139
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Wujudkan Mudik Aman dan Penuh Kebahagiaan, 538 Pemudik Diberangkatkan Gratis Polres Purwakarta dan PT Indorama

    Maret 20, 2026

    Polres Purwakarta Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Bahan Pokok Harga Terjangkau

    Maret 13, 2026

    Bentuk Kasih Sayang dan Peduli, Polsek Sukatani Bagikan Takjil ke Pengendara

    Maret 11, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Wujudkan Mudik Aman dan Penuh Kebahagiaan, 538 Pemudik Diberangkatkan Gratis Polres Purwakarta dan PT Indorama

    Maret 20, 2026

    Bupati Sleman dan Forkopimda Pantau Kesiapan Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2026

    Maret 19, 2026

    DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Pengawasan Distribusi Pangan di Pasar Tradisional Maupun Modern

    Maret 19, 2026

    Kepemimpinan Nur Rahmatu di KADIN Sulteng Tidak “Kredibel” Lagi

    Maret 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.