INFOTIPIKOR.COM | KUTAI KARTANEGARA – Petugas PPKM dari Kodim 0906/Kutai Kartanegara, Polres Kukar, Satpol PP, Dishub dan BPBD yang tergabung dalam PPKM Mikro diperketat, Sektor Pasar Seni bubarkan kerumunan warga dibeberapa kafe yang ada diseputaran Pasar Seni, Selasa malam (20/07/2021).
Petugas bubarkan warga saat berada dibeberapa kafe, karena jam operasi kafe tersebut sudah melewati batas waktu yang telah ditetapkan.
Sama halnya yang dikatakan serda Mahendra, patroli penegakan Prokes malam ini masih ada ditemukan beberapa kafe yang masih beroperasi lewat dari waktu yang disepakati.
Selain itu dia juga menyebutkan ada beberapa warga dihimbau untuk kembali kerumah masing-masing karena kedapatan petugas gabungan saat berkumpul dikafe.
“Patroli diseputaran pasar seni ini merupkan salah satu tindak lanjut penerapan PPKM Mikro diperketat sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran covid- 19 diwilayah Kukar khususnya”, tutup Mahendra.
(Redaksi)