INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Dalam rangka mendukung penuh Kebijakan Pemerintah dengan menindaklanjuti Instruksi Bupati Majalengka, tentang Percepatan penanggulangan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Majalengka.
Bhabinkamtibmas Polsek Maja Polres Majalengka BRIPKA Sahabudin, melaksanakan patroli pendisiplinan agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Senin (12/07/2021).
Himbauan demi himbauan tentang kepatuhan protokol Kesehatan terus disampaikan Bhabinkamtibmas kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Maja, larangan mengadakan acara hajatan selain hanya ijab kobul, juga disampaikan agar warga mengetahuinya.
Bagi pedagang atau warung makan, agar makanan/minuman bagi pembeli supaya dibungkus dan di bawa pulang.Sementara untuk tamu atau keluarga dari luar kota, harus menyertakan hasil negatif tes antigen / PCR 1×24 jam diserahkan kepada satuan tingkat Rt, bagi pedagang kaki lima, angkringan, toko, mini market, warung, mall, Toserba dengan ketentuan buka sampai pukul 21.00 wib,” himbau BRIPKA Sahabudin.
Himbauan-himbauan tersebut terus dilakukan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Maja, sambil berkeliling menyambangi warga Desa binaannya diwilayah Kecamatan Maja, guna menekan dan memutus penyebaran Covid 19,” Tukas Kapolsek Maja IPTU Asep Saepudin.
(Redaksi)