INFOTIPIKOR,COM | MAJALENGKA – Kapolsek Cingambul Polres Majalengka IPTU Entis Sutisman memimpin pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan. Sekaligus pembagian masker gratis kepada masyarakat sekitar Jalan Raya Kecamatan Cingambul, tepatnya depan Polsek Cingambul.
Kegiatan Operasi tersebut dilaksanakan tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Satgas Covid-19. Minggu (04/07).
Operasi Yustisi ini terus dilakukan demi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19,”ungkap Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cingambul IPTU Entis Sutisman.
“Masyarakat harus terus diingatkan, karena penyebaran virus corona ini belum selesai, jadi, masyarakat harus terus diajak untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah, juga termasuk rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari kerumunan,”kata Kapolsek.
Hasil dari kegiatan tersebut, berhasil menjaring 5 Orang pelanggar, dan diberikan sanksi berupa teguran lisan dan pembagian 50 Pcs masker kepada masyarakat. “Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Panunggalan, dalam rangka mendukung PPKM Mikro dalam penanganan Covid-19,” pungkasnya.
(Redaksi)