INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Bertempat di Aula Sindang Kasih Polres Majalengka,, telah dilaksanakan kegiatan Zoom Meeting Rakor (Rapat Kordinasi) Persiapan Pelaksanaan PPKM Darurat diwilayah Kabupaten Majalengka, Jumat (02/07).
Dalam pelaksanaan Zoom Meeting dipimpin langsung Bupati Majalengka Dr.H. Karna Sobahi, dihadiri Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana, Ketua DPRD Drs. H. Edy Anas Djunaedi, Sekda Drs H.Eman Suherman, Dandim 0617/Majalengka Letkol Inf Andik Siswanto, Ketua BPBD H. Iskandar, Kepala Dinas Kesehatan dr. Harizal, Direktur Rumah Sakit Majalengka dr. Hj.Erni, Direktur Rumah Sakit Cideres dr. H. Asep Suandi, serta diikuti Forkopicam seluruh Kabupaten Majalengka.
Pelaksanaan Zoom Meeting di tingkat Polres Majalengka, dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda didampingi Wakapolres Majalengka KOMPOL Sumari juga dihadiri Kabag Ops KOMPOL Firman Taufik, Kasat Intelkam AKP Jonnaidi dan Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan serta Kasat Binmas AKP Rudy Djunardi.
Bupati Majalengka dengan esensinya minta doanya terhadap teman kita yang sedang dirawat maupun isolasi mandiri. Semoga cepat sembuh dan dapat kembali berdinas seperti sedia kala. Turut berduka cita atas kehilangan teman kita yaitu Kepala Dinas Pendidikan semoga Almargum diterima iman Islamnya, mari kita tundukkan kepala sejenak untuk mendoakan Almarhum.
Mencermati serangan covid-19 akhir-akhir ini, membuat kita harus mengambil langkah di kabupaten Majalengka terkait Covid-19. Maka dengan kondisi ini, kita akan mengambil langkah-langkah kebijakan untuk merekrut relawan kesehatan mengingat banyaknya tenaga kesehatan kita yang terpapar Covid-19.
Untuk di rumah sakit Majalengka belum adanya ruang ICU darurat Covid-19, maka dari itu, untuk Direktur Rumah Sakit Majalengka segera buatkan ruang ICU dengan sarana dan pra sarana yang lengkap.
Pada saat Penerapan PPKM darurat kita harus memberikan sanksi yang ketat kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Sehingga dapat memberikan efek jera dan muncul rasa kepatuhan untuk menerapkan protokol kesehatan.
Sebelum dilaksanakannya PPKM darurat di Kabupaten Majalengka, saya meminta saran dan masukan dari kawan-kawan Forkopimda, untuk langkah apa saja yang harus kita siapkan dalam menghadapi situasi Covid-19, yang dari hari ke hari tidak kunjung membaik.
Saya perintahkan kepada Kepala BKAD agar menggunakan anggaran DPP untuk melengkapi fasilitas sarana dan prasarana kesehatan, serta digunakan untuk merekrut relawan tenaga kesehatan dalam penanggulangan Covid-19, mengingat saat ini banyaknya Nakes di Majalengka yang sudah kelelahan dan terpapar virus Covid- 19.
Sementara itu, Wakil Bupati Majalengka secara garis besar dalam menyikapi PPKM darurat Covid-19 di Kabupaten Majalengka, saya meminta Kepada Direktur Rumah Sakit di Kabupaten Majalengka untuk tidak mengabaikan hal lainnya, seperti memberikan pelayanan rumah sakit terhadapat pasien non Covid. Sehingga, diharapkan peyalanan Rumah Sakit jangan sampai hanya terfokus terhadap penanganan Covid-19.
Penyampaian dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka menyampaikan kondisi terakhir Covid-19 di Kabupaten Majalengka mengalami kenaikan per hari Rabu tanggal 30 Juni 2021 yaitu sebanyak 195 orang dengan jumlah total yang terkonfirmasi sebanyak 6.144. Dengan adanya data tersebut, Kabupaten Majalengka sudah memasuki zona merah.
Adapun untuk tingkat Kecamatan yang sudah masuk zona merah yaitu : Kecamatan Dawuan, Kecamatan Jatiwangi, Kecamatan Ligung dan Kecamatan Majalengka dengan jumlah total kasus per Kecamatan sampai dengan tanggal 30 Juni 2021 sebanyak 6.144 kasus, dan untuk distribusi cluster Covid- 19 Majalengka masih banyak pada Cluster keluarga.
Untuk ketersediaan tempat isolasi yang ada di Rumah Sakit Majalengka dan Rumah Sakit Cideres, dan kami masih mengupayakan untuk penambahan tempat Isolasi di beberapa Rumah Sakit Swasta lainnya yang ada di Majalengka.
Dengan Tingginya resiko angka kematian di Majalengka, membuat tim pemakaman kewalahan. Adapun dengan hasil Tracing banyaknya tenaga kesehatan kami yang positif terpapar Covid – 19.
Dalam kesempatanya Kapolres Majalengka dengan esensinya, saya harapkan kegiatan hari ini merupakan keseriusan kita dalam menangani Covid-19 di Kabupaten Majalengka. Sehingga dapat menekan laju tingginya orang yang terkonfirmasi positif di Kabupaten Majalengka.
Dalam menyikapi PPKM darurat, apabila kita tidak serius kita tinggal menunggu tenaga kesehatan dan rumah sakit Colaps, sehingga perlunya Bupati memberikan penambahan fasilitas terhadap ruang ICU dan IGD Covid-19.
Terkait dengan pelaksanaan PPKM darurat, Polri akan melaksanakan kembali Operasi Aman Nusa II dengan 2 target besar yang akan dilaksanakan, yaitu, Pertama, peningkatan Operasi Yustisi dan memberikan sosialiasi untuk penerapan 3M di masyarakat, untuk yang Kedua, Polri akan melaksanakan 3T untuk membantu dalam hal Tracing sehingga dapat menekan laju Covid-19 di Majalengka.
Agar sekiranya Pemda segera mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemberian sanksi berat kepada masyarakat sehingga secara mau tak mau masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan. Melihat kondisi di Majalengka saat ini,tingkat penyebaran Covid-19 sangat mengkhawatirkan.
Terkait kegiatan Vaksinasi sebagaimana program Presiden yakni 1 juta Vaksin dalam satu hari, Polri telah melaksanakan Gerai Vaksinasi, namun karena keterbatasan Vaksinisator saya minta kepada Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit dan Kepala Puskesmas, dapat bekerjasama dapat bersinergi guna mendukung percepatan program Pemerintah tersebut, sehingga dapat menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka.
Penyampaian dari Dandim 0617 Majalengka secara garis besar menyampaikan bahwa, sebagaimana yang dijelaskan oleh Kapolres benar adanya, kita harus tegas dalam pelaksanaan PPKM darurat untuk menyelamatkan riwayat orang banyak.
Sehingga diperlukannya ketegasan dari tingkat bawah seperti Rt/Rw maupun sampai tingkat Kecematan, untuk bisa memberikan sosialisasi terhadap masyarakat apabila perlu diberikan efek jera maka berikan sanksi agar masyarakat dapat patuh untuk menerapkan protokol kesehatan.
Kegiatan Vaksiniasi sekarang sudah berjalan di tingkat Polsek dan Koramil. Untuk saat ini, hilangkan capaian dari TNI-Polri, Dinas Kesehatan. Saya yakin apabila dilakukan secara sinergi dan dikerjakan secara bersama-sama Insya Allah target 100% vaksiniasi di Kabupaten Majalengka dapat segera tercapai.
Penyampaian dari Kajari Kabupaten Makajalengka dengan esensinya terkait usulan dari Kapolres Majalengka tentang pembuatan Perda, disini saya sarankan membuat Perda Penegakkan Ketertiban Umum sebagaimana yang sudah dilaksanakn di Kabupaten Cirebon. Maka dari itu, saya mendorong agar secepatnya dibuatkan demi kebaikan kita bersama.
Terkait dengan perektrutan relawan tenaga kesehatan saya sarankan kepada Bupati untuk perekrutan jangan hanya di golongkan kepada perawat, akan tetapi seluruh SDM kesehatan agar direkrut semua guna antisipasi terjadinya kekurangan tenaga kesehatan di Rumah Sakit.
Penyempaian Kepala BPBD dengan esensinya, meminta izin kepada Bupati Majalengka untuk mendirikan Pos/Tenda di tempat dan lokasi tertentu apabila kapasaitas pelayanan public/kesehatan sudah tidak mencukupi, dan siap mendukung secara maksimal pelaksanaan PPKM darurat di Kabupaten Majalengka.
Diakhir pelaksanaan zoom meeting tersebut, Bupati Majalengka menginstrusikan jajarannya untuk serius dalam pelaksanaan PPKM darurat dengan melengkapi fasilitas sarana dan prasarana kesehatan, perekrutan relawan kesehatan dan memerintahkan kepada ASDA I, Kasubag Hukum dan DPRD Kabupaten Majalengka untuk segera membuat Perda Ketertiban Umum dimasa PPKM darurat.
(Redaksi)