INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Untuk mencegah dan menekan laju penyebaran Virus Covid-19 serta antisipasi gangguan Kamtibmas, Kanit Sabhara Polsek Sabhara Polres Majalengka AIPTU Avid Junaedi bersama Kanit Binmas AIPTU Iyan Supiadin, melakukan kegiatan patroli diwilayah hukum Polsek Argapura. Kamis (01/07).
Patroli Polsek Argapura, menyampaikan himbauan protokol kesehatan 5M kepada warga masyarakat yang masih beraktivitas maupun nongkrong di Desa Sukasari Kaler, untuk membubarkan diri serta menerapkan protokol kesehatan Covid-19 diwilayah hukum Polsek Argapura.
Himbauan tersebut, warga masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan 5M, utamanya dalam penggunaan masker, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan, guna mencegah penyebaran virus Covid-19, “Ungkap AIPTU Avid Junaedi.
Kita ketahui bersama bahwa, tidak ada yang tahu siapa yang terjangkit virus Covid-19 pada saat kita bertemu maupun berkomunikasi dengan orang lain, karena sampai saat ini warga masyarakat yang terkonfirmasi virus Covid-19 masih ada dan meningkat.
Dalam kesempatan patroli tersebut, AIPTU Avid Junaedi juga menjelaskan bahwa, salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, yaitu dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan 5M diantaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, maka dari itu, mari kita bersama-sama mencegah penyebaran virus Covid-19, “pungkasnya.
(Redaksi)