INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Personil Polsek Kadipaten Polres Majalengka dipimpin langsung Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto beserta anggota lainnya, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 seputaran Jalan Raya Kadipaten Kamis, (24/6).
Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, Polsek Kadipaten Polres Majalengka bersama Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan Kadipaten, melakukan operasi Yustisi Covid-19 dengan sasaran utama, warga pengguna jalan dan warung/kios di sekitar tempat operasi.
Saat sedang pelaksanaan operasi tersebut, didapati ada warga yang tidak mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah/berkendara, dengan humanis Kapolsek memberikan teguran lisan dan memberikan himbauan-himbauan tentang penularan Covid-19 kepada pengendara sepeda motor tersebut.
Dalam himbauanya, Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto menyampaikan, agar senantiasa mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, sesering mungkin mencuci tangan menggunakan sabun pada air yang mengalir, senantiasa jaga jarak antar warga dan jangan berkerumun.Diakhir himbauanya, Kapolsek mengajak agar senantiasa turut berperan aktif dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
Kemudian, pengendara tersebut diberikan satu buah masker yang telah disediakan oleh petugas yang melaksanakan operasi Yustisi. Pengendara motor, Muin mengaku lupa tidak memakai masker saat keluar rumah, mengerti dan memahami apa yang telah disampaikan oleh Kapolsek akan menindaklanjutinya dan menyampaikan ke warga yang lain.
Kapolsek Kadipaten Kompol Sukanto menambahkan, dari hasil operasi hampir seluruh warga telah mentaati protokol kesehatan, operasi berjalan dengan aman dan tertib.Kami mengajak kepada warga untuk turut berperan aktif dalam memutus mata rantai penularan Covid-19, tambah Kapolsek.
(Redaksi)