INFOTIPIKOR COM | MAJALENGKA – Upaya penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan terus di gencarkan Polsek Cingambul Polres Majalengka, bersama personel gabungan seperti Satuan Polisi Pamong Praja.
Penegakan disiplin protokol kesehatan dengan pelaksanaan Operasi Yustisi, dilaksanakan dengan menyasar Obyek wisata Nyi Mas Cincin di Desa Cinta asih, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, Senin (21/06).
Warga yang berkunjung di kawasan Obyek wisata Nyi Mas Cincin diberikan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan, termasuk pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cingambul IPTU Entis Sutisman mengatakan, operasi yustisi di gelar, sebagai langkah percepatan penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Majalengka, khusunya di wilayah hukum Polsek Cingambul.
“Seluruh pengunjung di obyek wisata Nyi Mas Cincin kita himbau untuk selalu disiplin menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari kerumunan,” ungkapnya, Selasa (22/6/2021).
Selain menyasar objek wisata, penegakan disiplin juga dilakukan dengan menggelar operasi yustisi dijalan raya Cingambul.Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini, masih kita temukan warga yang tidak memakai masker, sehingga sanksi sosial dan teguran tertulis langsung kita berikan,” tandasnya.
(Redaksi)