Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polsek Rajagaluh, Laksanakan KRYD Operasi Premanisme dan Pungli Wilayah Kecamatan Rajagaluh
    TNI - POLRI

    Polsek Rajagaluh, Laksanakan KRYD Operasi Premanisme dan Pungli Wilayah Kecamatan Rajagaluh

    By RedaksiJuni 19, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Jajaran Polsek Rajagaluh Polres Majalengka melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), dengan sasaran operasi premanisme di wilayah hukum Polsek Rajagaluh. Dalam kegiatan tersebut berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang melakukan pungutan liar (pungli), Sabtu (19/06).

    Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo mengatakan, bahwa kegiatan ini sesuai dengan arahan atau perintah Kapolri melalui Kapolda Jabar, dan ditindaklanjuti oleh Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda dalam memberantas premanisme di wilayah hukum Polsek Rajagaluh.

    Kami Polsek Rajagaluh fokus melakukan operasi atau giat berantas premanisme ini di tempat keramaian, yang disinyalir terdapat Pungutan Liar (Pungli),” ujar Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo.

    Semua aktivitas pungutan liar yang membuat resah masyarakat yang menjadi atensi pimpinan khususnya di wilayah Majalengka adalah Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda,dimana penekanan beliau adalah, memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan usaha maupun bisnis, serta kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Majalengka tetap berjalan aman, lancar dan kondusif.

    Baca Juga:  Momen Haru Kapolres Kuningan di SDN 3 Sukadana, Sekolah Kecil  Semangat Besar

    Kami dari Polsek Rajagaluh berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang diduga melakukan pungutan liar disekitar area Pasar dan Terminal Rajagaluh, diantaranya Kasja (38) dan Elon Susilo (50)  serta hasil uang yang diamankan Rp. 8.000 dan 25.000. Selanjutnya, kami bawa ke Polsek untuk didata dan dilakukan pembinaan.

    Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo menghimbau kepada masyarakat Rajagaluh, agar selalu dapat memberitahu kami Polsek Rajagaluh apabila melihat atau mengalami tindakan premanisme, segera laporkan kepada kami,” Tukasnya.

    (Redaksi)

    Post Views: 133
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kawal Ketat Jalur Mudik 2026, Kapolres Purwakarta Dampingi Kakorlantas Cek Kesiapan Tol Cipali

    Februari 25, 2026

    Kapolres Purwakarta Dampingi Kapolda Jabar Tinjau langsung Tol Japek Selatan II 

    Februari 25, 2026

    Momen Haru Kapolres Kuningan di SDN 3 Sukadana, Sekolah Kecil  Semangat Besar

    Februari 24, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV SS Qia Borneo Tend Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Komisi III DPRD Kota Bandung Bedah Program Kerja Disdamkarmat dan DSDABM

    Februari 26, 2026

    Diduga Gunakan SBU Palsu saat Tangani Paket SPALD-S Desa Lemo 1, KAKI Minta CV Cahaya Baru Abadi Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Pemkab Buol Awali Safari Ramadhan di Kecamatan Paleleh

    Februari 25, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.