INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Petugas gabungan dari Polsek Cigasong Polres Majalengka, Koramil serta Satpol PP Kecamatan Cigasong, menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan. Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan digelar di wilayah hukum Polsek Cigasong, Sabtu (19/6).
Sebelum pelaksanaan operasi terlebih dahulu dilakukan apel bersama di halaman Kantor Kecamatan Cigasong,dipimpin oleh Waka Polsek Cigasong IPTU Adam Malik, diikuti Anggota Polsek Cigasong, Koramil, Satpol PP Kecamatan Cigasong.
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti mengatakan, bahwa operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.
“Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan, dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi seperti push up, membaca teks pancasila atau menyanyikan lagu kebangsaan,” terangnya.
“Selain diberikan teguran lisan juga diberikan teguran secara tertulis, dan juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, menjaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” imbuh Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti.
(Redaksi)