INFOTIPIKOR.COM | KUTAI KARTANEGARA – Sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sedulang, Babinsa Koramil 0906-09/Kota Bangun Kodim 090y/Tenggarong Sertu Adri, melakukan kegiatan pendampingan dalam rangka pemilihan anggota BPD secara langsung, yang di selenggarakan di gedung BPU Desa Sedulang, Kecamatan Kota Bangun, Kamis (10/06/2021).
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang pemilihan anggota BPD yang dilakukan secara demokratis atau melalui proses pemilihan secara langsung, Babinsa Sedulang mengharapkan pemilihan anggota baru BPD dapat dilaksanakan secara tertib dan aman.
Sertu Adri saat memberikan sambutannya juga menyampaikan bahwa anggota BPD nantinya akan mempunyai fungsi mendampingi Kepala Desa, dalam mengawal jalannya pemerintahan di desa Sedulang. Jadi, dalam pemilihan tersebut diharapkan dengan benar-benar memilih orang yang bisa bekerja untuk kemajuan dan kesejahteraan warga Desanya.
Kegiatan pemilihan anggota BPD yang diselenggarakan di Desa Sedulang, juga dihadiri oleh Camat Kota Bangun Drs Mawardi, dan perwakilan dari dinas PMD Kabupaten Kukar.
“Kami sangat berterima kasih kepada Babinsa Sedulang, karena berkenan hadir secara langsung dalam kegiatan pemilihan anggota BPD di Desa Sedulang. Diharapkan, dengan kehadiran Babinsa dapat menciptakan kondisi yang tertib dan aman,”ungkap camat Kota Bangun.
(Redaksi)