INFOTIPIKOR.COM | PENAJAM – Masih dalam masa wabah pandemi Covid-19 dan memasuki era kebiasaan baru,banyak warga yang menggelar hajatan pernikahan putra atau putri mereka. Begitu juga di wilayah Koramil 0913-01/Penajam Kodim 0913/PPU dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyebaran virus Covid-19.
Babinsa Kelurahan Penajam Serka Cahyo Budianto dan anggota Koramil bersama Babinkamtibmas, Sekcam Penajam, Lurah Penajam, Satpol PP serta pihak Satgas tingkat Kecamatan, melakukan kegiatan himbauan hajatan pernikahan yang digelar warga Desa binaannya,di Kelurahan Penajam tepatnya di Jln Provinsi Km 01,agar sesuai Prokes,Kamis (10/06/2021).
Serka Cahyo mengatakan, kegiatan hajatan yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 memang diperbolehkan, namun dengan ketentuan, harus tetap menerapkan Prokes secara ketat,” ujarnya.
Danramil Penajam Kapten Inf Imam secara terpisah mengatakan, warga sangat mendukung pengecekan protokol kesehatan yang dilakukan Babinsa dan Babinkamtibmas bersama aparat terkait.
“Kami selalu siap untuk mendisiplinkan warga untuk menerapkan protokol kesehatan saat menggelar resepsi, agar tetap aman dari penularan Covid-19 atau munculnya klaster baru,” kata Danramil.
Kapten Inf Imam S menambahkan, para tamu undangan yang hadir nantinya pun harus dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang ada,sehingga acara yang digelar oleh keluarga mempelai tersebut dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif dan acara berakhir sesuai Prokes Covid-19.
(Redaksi)