INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Adat dan kebiasaan warga Kabupaten Majalengka sebelum Covid-19 dan ketika Covid-19 melanda sangatlah drastis. Bagaimana tidak, ketika musim buwuh (Jawa) orang punya hajat sangat banyak, namun setelah adanya pandemi covid-19 ini, adat dan kebiasaan tersebut jarang dijumpai.
Beberapa aturan tentang orang yang punya hajat diatur sedemian ketat. Hal ini tidak lain untuk mencegah penularan covid-19. BRIPKA Ruhiat beserta anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cigasong Polres Majalengka mengecek warga binaannya yang punya hajat. Selasa (8/6/2021).
Ketika menggelar hajatan harus mematuhi protokol kesehatan. Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Masker, tempat cuci tangan dan tempat duduk ditata sedemian rupa sesuai protokol kesehatan, dan bisa ada yang tidak memakai masker tuan rumah menyediakanya,” ucap BRIPKA Ruhiyat.
Dengan beberapa penerapan protokol kesehatan diharapkan tidak ditemukan terkonfirmasi positif baru diwilayah Kecamatan Cigasong, memang saat ini semua pihak dapat memakluminya, karena situasi pandemi covid-19,” ucapnya.
Terpantu juga satgas covid-19 Desa yang dilibatkan dalam pemantauan akan penerapan protokol kesehatan, untuk mencegah timbulnya klaster baru di wilayah Kecamatan Cigasong. (Red)