INFOTIPIKOR.COM | GUNUNG MAS – Babinsa Koramil 03/Sepang Kodim 1016/Palangka Raya bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sepang, mendampingi Tim Tracer dari Puskesmas Kampuri saat melacak kontak erat atau tracing contact dari warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, Jumat (16/4/2021).
Tracing contact terhadap warga terpapar Covid-19, Satgas Penanggulangan Covid-19 Skala Mikro Desa Dahian Tambuk dan Desa Tumbang Danau, Kec. Mihing Raya, Kab. Gunung Mas, wajib dilakukan, guna memutus mata rantai penularan virus corona.
Selama ini, Tim tracing dari Puskesmas bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak penangulangan wabah Covid-19, untuk melacak warga yang pernah menjalin kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif Corona.
Babinsa Koramil Sepang Serka Helprit mengatakan hal ini merupakan implementasi tugas dan tanggung jawab Babinsa sebagai aparat teritorial kewilayahan.
“Merupakan wujud sinergitas dan juga kemanunggalan TNI dengan rakyat, maka seorang Babinsa harus selalu berada di tengah-tengah masyarakat. Sebagai seorang Tracer Tim penanganan Covid-19 harus bekerja cepat dikala ada pasien suspeck atau terkonfirmasi positif Covid-19, segera ditelusuri riwayat kontak erat dengan pasien sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat,” Terang Helprit.
“Upaya memutus rantai penularan Covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak, dan khususnya bagi keluarga dan kontak erat dengan pasien supaya melaksanakan isolasi mandiri dengan selalu menjaga kondisi tubuh agar tetap fit dengan meminum suplemen vitamin serta selalu mematuhi anjuran Pemerintah tentang Protokol Kesehatan Covid-19,” Lanjut Helprit.
dr. Vitrosa Y. S. Tim Tracer Puskesmas Kampuri mengungkapkan, Kami merasa perlu melibatkan aparat TNI dan Polri dalam tracing contact, sebab tidak semua warga mau menjalani tes swab atau rapid antigen guna memastikan ia terkonfirmasi positif Corona atau tidak.
Aparat ini bisa membantu kami dalam mengedukasi warga terkait perlunya mengikuti tes swab maupun rapid antigen.”jelasnya disela-sela melaksanakan trecing terhadap warga RT. 04/RW. II Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya. (Red)