INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) yang merupakan proses akhir dalam penyusunan proritas perencanaan pembangunan pada tahun anggaran 2022.
Adapun materi Musrembang dipaparkan oleh Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Purwakarta.
“Alhamdulillah, Musrembang berjalan lancar dan dihadiri oleh perwakilan Gubernur Jawa Barat. Hari ini pembukaan (Musrembang) khusus langsung ke materi yang dibawakan Bappelitbangda,” ujar Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kepada awak media usai kegiatan, Kamis 25 Maret 2021.
Bupati Purwakarta menyakini Musrembang dapat menyusun prioritas pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Purwakarta di tahun 2022.
Ambu Anne mengakui cukup banyak beban di tahun anggaran 2022 ini mengingat di tahun sebelumnya yakni 2020 dan 2021 banyak yang tercancel sehubungan dengan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.
Oleh sebab itu, Bupati Purwakarta berpesan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyusun prioritas secara betul-betul sesuai dengan kebutuhan.
“Saya menekankan di tahun 2022 lebih banyak anggaran yang terfokus pada infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi kewajiban Pemkab Purwakarta yaitu jalan kabupaten,” ujarnya.
Sementara yang berkaitan dengan perbaikan jalan nasional dan jalan provinsi, Pemkab Purwakarta akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat agar bisa direalisasikan.
Ia juga menyebutkan dalam Musrembang 2022 terdapat empat hal yang menjadi prioritas yakni meningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berwawasan lingkungan, pemulihan ekonomi dan perlindungan masyarakat, peningkatan penyelenggaraan good governance yang berbasis iptek, peningkatan infrastruktur dasar perekonomian masyarakat.
Bupati mengingatkan jajarannya dalam bekerja harus memiliki empat prinsip yang pertama aktif jangan menunggu ada yang protes lalu bergerak. Kedua responsif bilamana ada aspirasi harus ditangani sejauh itu menjadi tupoksinya.
“Ketiga kolaboratif mengingat kemampuan anggaran yang terbatas perlu adanya kolaborasi dengan pihak-pihak yang lain kita harus menjadi perantara. Keempat adaptif, ini harus hati-hati karena dalam adaptasi kebiasaan baru banyak perubahan-perubahan regulasi, empat hal tersebut harus dipegang oleh dinas teknis,” demikian Ambu Anne. (Man)