Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Pemkab Purwakarta,Menegaskan Komitmen Penyediaan Informasi yang Akurat, Transparan dan Akuntable
    TNI - POLRI

    Pemkab Purwakarta,Menegaskan Komitmen Penyediaan Informasi yang Akurat, Transparan dan Akuntable

    By RedaksiMaret 23, 2021Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PIRWAKARTA – Pasal 28 F Undang-Undang Dasar 1945 mengisyaratkan, bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

    Landasan konstitusi keterbukaan informasi di Indonesia itu, kemudian dijabarkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan Peraturan Komisi Informasi (KI) Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Informasi Publik.

    Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada agenda Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Hotel Grand Situ Buleud, Selasa 23 Maret 2021.

    Menurutnya, sebagai lembaga yang melaksanakan UU KIP dan peraturan pelaksanaanya, Pemerintah Kabupaten Purwakarta berupaya melaksanakan tugas dan fungsinya secara transparan dan akuntabel, khususnya dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

    “Sebelumnya, Pemkab Purwakarta melalui Diskominfo juga telah menggelar kegiatan peningkatan kapasitas PPID berupa workshop dan pembekalan teknis dengan sasaran para operator PPID pada badan publik. Sementara, untuk kegiatan yang digelar hari ini, sasarannya lebih kepada para pejabat PPID ditataran eselon-eselon setingkat kadis atau sekdis,” kata Ambu Anne.

    Kata dia, untuk mewujudkan Purwakarta Istimewa pada bidang informasi dan komunikasi publik, pihaknya juga telah melakukan upaya-upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan profesional.

    Baca Juga:  Pencurian Di Bawah Umur, Bhabinkamtibmas Polsek Momunu Lakukan Mediasi Hingga Penyelesaian secara Kekeluargaan

    “Pemkab Purwakarta melalui Diskominfo telah mengeluarkan sejumlah strategi, diantaranya; meningkatkan sarana sistem komunikasi yang baik, meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi komunikasi untuk mewujudkan kota cerdas, meningkatkan penyediaan informasi statistik sektoral daerah dan meningkatkan pengembangan keamanan persandian daerah,” tuturnya.

    Dalam agenda dengan tema Penguatan Komitmen Badan Publik untuk Terus Konsisten Menyediakan Informasi yang Akurat, Transparan dan Akuntable itu, juga dipaparkan sejumlah materi, diantaranya berkaitan dengan Mekanisme Pelayanan Informasi Publik yang disampaikan oleh Koordinator Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi pada Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Dadan Saputra, S.Pd, M.Si.

    Lalu, terdapat juga materi yang berkaitan dengan Peran Perangkat Daerah dalam Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik pada Diskominfo Provinsi Jawa Barat, Faiz Rahman, S.STP.

    Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Drs. Iyus Permana, MM dalam materinya menekankan soal Penguatan Komitmen Badan Publik untuk Terus Konsisten Menyediakan Informasi yang Akurat, Transparan dan Akuntable di seluruh badan publik di wilayah Kabupaten Purwakarta.

     

    Tantangan Implementasi UU KIP

     

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Dra. Siti Ida Hamidah, MM mengungkapkan, sudah 13 tahun UU KIP diberlakukan. Namun implementasinya masih diwarnai dengan berbagai tantangan dan hambatan. Antara lain terkait lamanya waktu untuk memperoleh informasi dan kemampuan SDM yang dianggap masih belum maksimal.

    Baca Juga: 

    “Dalam rangka memaksimalkan implementasi keterbukaan informasi publik, Diskominfo melakukan upaya-upaya peningkatan kapasitas SDM PPID) pada badan publik di Purwakarta. Ini yang kedua untuk tataran eselon, sebelumnya sudah dilakukan untuk para operator-operator PPID pada badan publik hingga ke tingkat kecamatan,” kata Ida.

    Menurutnya, pada agenda peningkatan kapasitas tersebut, para operator PPID diberikan arahan agar melakukan pengklasifikasian informasi publik dalam empat kelompok. Yakni; informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi publik yang wajib diumumkan secara sertamerta, informasi publik yang wajib tersedia setiap saat dan informasi publik yang dikecualikan.

    “Dalam rangka memenuhi pelayanan informasi yang akurat dan mudah diakses, setiap badan publik perlu melakukan pengelolaan informasi secara baik melalui pembentukan PPID pembantu. PPID lembantu tersebut hendaknya mampu mengelola informasi secara baik, konsisten dan bertanggungjawab,” ujar Kadiskominfo seraya mengatakan dalam pentahapan pengelolaan informasi publik tersebut hendaknya senantiasa merujuk pada Pasal 10 dan 11 UU KIP yang hasilnya akan mendasari Daftar Informasi Publik (DIP) badan publik. (Man)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pencurian Di Bawah Umur, Bhabinkamtibmas Polsek Momunu Lakukan Mediasi Hingga Penyelesaian secara Kekeluargaan

    Agustus 1, 2025

    Juli 30, 2025

    Pemantauan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan  Pangan Dilakukan Sat Reskrim Polres Purwakarta

    Juli 24, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    TKIT Hema Babussalam Ikuti Akreditasi yang Diselenggarakan oleh BAN-PDM

    Agustus 5, 2025

    Forum Kepala Desa Kabupaten Buol Apresiasi Progam Sekolah Rakyat

    Agustus 4, 2025

    Sambut HUT RI ke 80 Pemdes dan Karang Taruna Desa Campaka Gelar Fun Football Tournament Antar RT

    Agustus 2, 2025

    Najwa Sugiarto Miss Bantul 2024, Dukung Pemberdayaan Lansia dan Yatim di Acara HUT RI ke-80, UUK Yogyakarta ke 13 dan Maulid Nabi

    Agustus 1, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.