INFOTIPIKOR.COM | JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum menyampaikan klarifikasi tentang beredarnya video di media social seperti facebook, Twitter, Instagram dan youtube dengan narasi “ terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang habib risieq sihab, innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia ” yang mengkaitkan dengan penjelasan Yulianto, SH, MH, selaku Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada media pada tahun 2016.
Terkait beredarnya video tersebut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menegaskan dalam siaran pers kepada media.
ADVERTISEMENT
“Bahwa video penangkapan seorang oknum Jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu dan bukan merupakan pengakuan Jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Sihab” ungkap Kapuspenkum, Leonard Ebed Ezer Simanjuntak, SH. MH.
Selanjutnya, “Bahwa penangkapan oknum Jaksa AF di Jawa Timur tersebut terkait dengan pemberian suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Jawa Timur sudah selesai,” terangnya.
Lalu bahwa, “Bahwa pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum Jaksa AF pada video tersebut, adalah Bapak Yulianto, SH. MH, dimana saat ini beliau sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT),” tandasnya.(Man)