INFOTIPIKOR.COM | KUTAI KARTANEGARA – Menyikapi merebaknya penyebaran wabah covid- 19 di Kabupaten Kutai Kartanegara yang sampai saat ini masih berlangsung (Kamis malam’ 18/03), Tim terpadu dari unsur TNI, Polri dan Pemerintahan Kabupaten Kukar terus lakukan patroli penegakan Prokes, dalam upaya menekan angka paparan virus tersebut.
Tim terpadu yang terdiri dari Kodim 0906/Tenggarong, Polres Kukar dan Satpol PP Kukar, rutin menggelar patroli penegakan Prokes dan penerapan PPKM sesuai surat edaran Bupati Kukar, dengan menyasar pedagang maupun warga masyarakat yang tidak mematuhi aturan Prokes ditengah pandemi covid-19.
Seperti yang diungkapkan Serma Sarwani (Tim terpadu dari KodimTenggarong) yang mengatakan, patroli oleh Tim terpadu rutin digelar dengan menyisir tempat-tempat maupun areal yang dapat menjadi cluster-cluster baru penyebaran covid- 19 di wilayah Kukar.
“Patroli oleh Tim terpadu pada malam hari ini, menyisir para pedagang maupun pengunjung yang tidak mematuhi aturan Prokes,” ucapnya.
Selain itu, dia juga menambahkan Tim terpadu menyisir rumah makan maupun cafe yang beroperasi dimalam hari, seraya memberikan himbauan tentang pentingnya penerapan Prokes ditengah pandemi covid-19.
Selain untuk menertibkan warga masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid- 19, patroli yang dilakukan oleh Tim terpadu juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas dimalam hari.(Red)