Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Hasil Ops Antik 2021, Polres Rohul Ringkus 34 Tersangka Dari 22 Kasus Narkotika
    TNI - POLRI

    Hasil Ops Antik 2021, Polres Rohul Ringkus 34 Tersangka Dari 22 Kasus Narkotika

    By RedaksiMaret 17, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | ROKAN HULU -Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul),  Rabu (17/03/2021), menggelar konferensi pers dari hasil Operasi Antik  2021,  berhasil mengungkap 22 kasus Narkotika dengan meringkus 34 tersangka.

    Kegiatan itu langsung dipimpin, Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, didampingi Kabag Ops Kompol Jhon Firdaus, Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi SH, Paur Humas IPDA Refly Setiawan Harahap SH, puluhan Wartawan dan lainnya.

    Disampaikan, Kapolres AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, selama berlangsungnya Operasi Antik 2021 dari 18 Februari sampai 11  Maret,  dengan target operasi yang bisa ditentukan.

    “Hasil  operasi  tersebut sebanyak 22 kasus dengan jumlah tersangka  34 orang, laki-laki sebanyak 30 orang, perempuan sebanyak 3 orang dan anak-anak 1 orang,” sebut AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH.

    Baca Juga:  Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    Lanjutnya, dalam hal ini, proses penanganan sesuai dengan mekanisme  yang ada, sudah naik  semuanya dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

    “Sedangkan  jumlah Barang Bukti Sabu  sebanyak 62, 13 Gram dan Ganja sebanyak 47 Gram,” ungkapnya.

    Kemudian, tambahnya dari segi pendidikan tersangka SD 15 orang, SMP 10 orang SMA atau SMK atau sederajat sebanyak 8 orang dan sarjana  1 orang

    “Untuk pekerjaan, buruh sebanyak 10 orang dari guru sebanyak 5 orang, wiraswasta sebanyak 18 orang dan dari honorer sebanyak 1 orang,” rincinya.

    Diterangkanya, dalam hal pengungkapan Tindak Pidana Narkotika ini, dari waktu yang dominan terjadinya tindak pidana  pada pukul 01.00  dini hari sampai pukul  07.00 Wib.

    Kemudian, Kapolres AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH meminta semua elemen masyarakat untuk bekerjasama dalam penanganan Narkotika di Kabupaten Rohul.

    Baca Juga:  Dandim 0619/Purwakarta: Kenaikan Pangkat adalah Hasil Kerja Keras dan Loyalitas Prajurit

    “Sebab ini tanggungjawab Kita bersama, sehingga tidak lagi ada korban dari penyalahgunaan Narkoba tersebut,” pungkasnya mengakhiri.

    Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Rohul, AKP Masjang Effendi SH, menyampaikan, para pelaku itu membawa Narkotika yang dominan untuk jenis Sabu dari Duri dan Pekan Baru

    “Sedangkan untuk Narkoba jenis Ganja dominannya dari daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut),” ungkapnya lagi.

    Saat ditanya, penyebab mereka menjadi kurir Narkoba, AKP Masjang Effendi SH menjelaskan, karena kini masih fase Pandemi Covid-19, sehingga hal ini dimanfaatkan para Bandar.

    “Para Bandar mengiming-imingi untuk mengedarkan Narkoba,” tutup AKP Masjang Effendi SH yang pernah menjabat Kapolsek Rambah ini mengakhiri.(Red)

     

    Post Views: 163
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    April 6, 2026

    Dandim 0619/Purwakarta: Kenaikan Pangkat adalah Hasil Kerja Keras dan Loyalitas Prajurit

    April 1, 2026

    Polisi di Purwakarta dan Warga Bersatu Bersihkan Dampak Puting Beliung di Kecamatan Cibatu

    Maret 31, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Tim Gabungan Satreskrim Polres Purwakarta bersama Jatanras Polda Jabar Tangkap Pelaku Utama Penganiyaan yang Tewaskan Pemangku Hajat

    April 6, 2026

    Pegadaian Jabar Resmikan Desa Pasirnanjung Geulis sebagai Desa Binaan Pertama di Jawa Barat

    April 6, 2026

    Syawalan bersama Pemkab Sleman, Gubernur DIY Ajak Masyarakat Mawas Diri

    April 6, 2026

    Menang Tender 5 Paket Gunakan SBU Dibekukan/Pencabutan, KAKI Minta CV Asa Bhardika Disanksi Tegas

    April 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.