Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Hasil Ops Antik 2021, Polres Rohul Ringkus 34 Tersangka Dari 22 Kasus Narkotika
    TNI - POLRI

    Hasil Ops Antik 2021, Polres Rohul Ringkus 34 Tersangka Dari 22 Kasus Narkotika

    By RedaksiMaret 17, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | ROKAN HULU -Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul),  Rabu (17/03/2021), menggelar konferensi pers dari hasil Operasi Antik  2021,  berhasil mengungkap 22 kasus Narkotika dengan meringkus 34 tersangka.

    Kegiatan itu langsung dipimpin, Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, didampingi Kabag Ops Kompol Jhon Firdaus, Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi SH, Paur Humas IPDA Refly Setiawan Harahap SH, puluhan Wartawan dan lainnya.

    Disampaikan, Kapolres AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, selama berlangsungnya Operasi Antik 2021 dari 18 Februari sampai 11  Maret,  dengan target operasi yang bisa ditentukan.

    “Hasil  operasi  tersebut sebanyak 22 kasus dengan jumlah tersangka  34 orang, laki-laki sebanyak 30 orang, perempuan sebanyak 3 orang dan anak-anak 1 orang,” sebut AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH.

    Baca Juga:  Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    Lanjutnya, dalam hal ini, proses penanganan sesuai dengan mekanisme  yang ada, sudah naik  semuanya dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

    “Sedangkan  jumlah Barang Bukti Sabu  sebanyak 62, 13 Gram dan Ganja sebanyak 47 Gram,” ungkapnya.

    Kemudian, tambahnya dari segi pendidikan tersangka SD 15 orang, SMP 10 orang SMA atau SMK atau sederajat sebanyak 8 orang dan sarjana  1 orang

    “Untuk pekerjaan, buruh sebanyak 10 orang dari guru sebanyak 5 orang, wiraswasta sebanyak 18 orang dan dari honorer sebanyak 1 orang,” rincinya.

    Diterangkanya, dalam hal pengungkapan Tindak Pidana Narkotika ini, dari waktu yang dominan terjadinya tindak pidana  pada pukul 01.00  dini hari sampai pukul  07.00 Wib.

    Kemudian, Kapolres AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH meminta semua elemen masyarakat untuk bekerjasama dalam penanganan Narkotika di Kabupaten Rohul.

    Baca Juga:  Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    “Sebab ini tanggungjawab Kita bersama, sehingga tidak lagi ada korban dari penyalahgunaan Narkoba tersebut,” pungkasnya mengakhiri.

    Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Rohul, AKP Masjang Effendi SH, menyampaikan, para pelaku itu membawa Narkotika yang dominan untuk jenis Sabu dari Duri dan Pekan Baru

    “Sedangkan untuk Narkoba jenis Ganja dominannya dari daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut),” ungkapnya lagi.

    Saat ditanya, penyebab mereka menjadi kurir Narkoba, AKP Masjang Effendi SH menjelaskan, karena kini masih fase Pandemi Covid-19, sehingga hal ini dimanfaatkan para Bandar.

    “Para Bandar mengiming-imingi untuk mengedarkan Narkoba,” tutup AKP Masjang Effendi SH yang pernah menjabat Kapolsek Rambah ini mengakhiri.(Red)

     

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    September 15, 2025

    Pemdes Cibukamanah Lomba “Liwet” Jaga Tradisi Kuliner Nusantara

    Agustus 31, 2025

    Ultah ke 8 Peciraja akan Bangun Mushola di Benteng

    Agustus 18, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    September 15, 2025

    Perjuangan Apik Ryan Nathaniel Kwendi, Kembali Nahkodai DPD Nasdem Kabupaten Buol

    September 14, 2025

    Jalan Lambunu-Boilan Dibangun, Permudah Akses Petani Dari dan Pergi ke Kebun

    September 12, 2025

    DPRD Kota Bandung Terima 4 Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

    September 12, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.