Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Wamendes PDTT: KKB Tidak Berhak Terima Dana Desa
    TNI - POLRI

    Wamendes PDTT: KKB Tidak Berhak Terima Dana Desa

    By RedaksiMaret 15, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | JAKARTA – Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigras, dan Daerah Tertinggal (Wamendes PDTT), Budi Arie Setiadi, mengatakan, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tidak berhak mendapat Dana Desa.

    Menurut Budi Arie, “KKB tidak berhak menerima dana desa, hanya warga yang berhak,” ujarnya di Jakarta, Minggu (14/03/21).

    Seperti diketahui pada Jum’at (12/3) KKB menyandera pesawat perintis milik Susi Air jenis Pilatus PC-6 S1-9364 PK BVY di Kabupaten Puncak, Papua. Mereka menyandera dengan alasan kecewa terhadap kepala kampung setempat yang tidak memberikan Dana bantuan desa untuk mendukung aksi mereka.

    Menyikapi kejadian ini Wamendes PDTT Budi Arie menjelaskan, dana desa digunakan untuk tugas prioritas nasional, ketahanan pangan, penanggulangan Covid-19, dan infrastruktur desa.

    Baca Juga:  Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    “Dana bantuan desa itu harus dimanfaatkan untuk kepentingan desa, tidak untuk organisasi kriminal atau separatis bersenjata macam KKB ini” tegas Wamendes PDTT.

    Sebagai contoh penggunaannya, Dana Desa di Ilambet, Ilaga, Puncak, Papua, digunakan untuk Posyandu sebesar Rp64 juta. Dana Desa di sana, lanjut Budi Arie, juga digunakan untuk pemeliharaan jalan sebesar Rp50 juta dan rehabilitasi rumah sebesar Rp168 juta.

    Kemudian, peningkatan kapasitas perangkat desa sejumlah Rp 55 juta dan penanganan keadaan mendesak Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp504 juta.

    Karena itu Budi Arie, menyesalkan kejadian penyanderaan oleh KKB tersebut. Ia berharap aparat keamanan untuk menindak tegas apa yang dilakukan oleh KKB.

    Baca Juga:  Jembatan Perintis Garuda Resmi Dibuka, Warga Sindangsari Sampaikan Terima Kasih kepada Prabowo Subianto

    “Sangat tidak pantas. Aparat keamanan harus bertindak tegas. Ini persoalan hukum dan keamanan,” pungkas Budi Arie.(Red)

    Post Views: 138
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    April 6, 2026

    Dandim 0619/Purwakarta: Kenaikan Pangkat adalah Hasil Kerja Keras dan Loyalitas Prajurit

    April 1, 2026

    Polisi di Purwakarta dan Warga Bersatu Bersihkan Dampak Puting Beliung di Kecamatan Cibatu

    Maret 31, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Tim Gabungan Satreskrim Polres Purwakarta bersama Jatanras Polda Jabar Tangkap Pelaku Utama Penganiyaan yang Tewaskan Pemangku Hajat

    April 6, 2026

    Pegadaian Jabar Resmikan Desa Pasirnanjung Geulis sebagai Desa Binaan Pertama di Jawa Barat

    April 6, 2026

    Syawalan bersama Pemkab Sleman, Gubernur DIY Ajak Masyarakat Mawas Diri

    April 6, 2026

    Menang Tender 5 Paket Gunakan SBU Dibekukan/Pencabutan, KAKI Minta CV Asa Bhardika Disanksi Tegas

    April 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.