Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ragam & Olah Raga»Cegah Penyebaran Covid-19, Unsur Muspika Bontang Selatan Lakukan Operasi Yustisi
    Ragam & Olah Raga

    Cegah Penyebaran Covid-19, Unsur Muspika Bontang Selatan Lakukan Operasi Yustisi

    By RedaksiMaret 10, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | BONTANG – Digelarnya operasi yustisi gabungan Koramil 0908-01/Loktuan Kodim 0908/Bontang, bersama Polsek dan Pemerintah Kecamatan Bontang Selatan, menyasar ke pedagang dan pembeli disepanjang Jln KS Tubun Kelurahan Tanjung laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Rabu (10/03/2021).

    Serma Hoksan, Anggota Koramil 0908-01/Loktuan selaku anggota yang turut serta melakukan penertiban di wilayah Kecamatan Bontang Selatan.

    “Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19,” ucapnya.

    Dalam kegiatan tersebut, ditemukan beberapa warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan,dimana dengan tidak memakai masker saat berbelanja di Jalan KS Tubun.

    Pada kegiatan tersebut, personel gabungan memberikan teguran serta himbauan, khususnya kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

    “Dimana, agar mematuhinya dengan menjalankan 5M antara lain mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi dan interaksi,” ucap Serma Hoksan.

    Selain memberikan teguran, personel gabungan juga membagikan masker kepada warga yang tidak taat protokol kesehatan.

    Serma Hoksan menjelaskan, kegiatan operasi yustisi tersebut, akan terus digelar. Dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19, dan juga menerapkan perwali No.21 Tahun 2020.

    “Diharapkan, warga dapat mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah,” imbuhnya. (Red)

    Post Views: 128
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Hijaukan Kembali Pangalengan, Badega Garuda Sakti Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

    Desember 17, 2025

    Kepemimpinan Baru PSSI Sulteng Buat Anwar Hafid sangat Dinanti

    Desember 12, 2025

    Ketua DPD PPII Jabar Akhirnya Terpilih H Sanari dari Club Peciraja Periode 2025-2029

    Desember 3, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dituding Tak Bayar Minuman, Kades Momunu Merasa Difitnah dan Dijadikan Korban

    Januari 13, 2026

    Diduga Langgar Regulasi, Kades Balau Tak Bayar Gaji BPD hingga Perangkat Desa

    Januari 13, 2026

    1.233 PPPK Paruh Waktu Dilantik dan Diambil Sumpahnya oleh Bupati Buol

    Januari 13, 2026

    Bupati Resmi Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemda Buol

    Januari 13, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.