Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ragam & Olah Raga»Minimalisir Penyebaran Covid-19 Dengan Posko PPKM Mikro
    Ragam & Olah Raga

    Minimalisir Penyebaran Covid-19 Dengan Posko PPKM Mikro

    By RedaksiMaret 4, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | BARABAI-Forum koordinasi pimpinan kecamatan Haruyan melaksanakan kunjungan ke Posko PPKM Mikro Desa Haruyan, dilanjutkan operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan pembagian masker,Kamis (04/03).

    Kunjungan dipimpin langsung oleh camat Haruyan H.M Yarkani, S.Sosdidampingi oleh Plh.Danramil 1002-03/Haruyan Peltu Henri Murpianto, Kapolsek Haruyan Ipda Akhmad Junaidi.S.Sos dan Kepala Puskesmas Haruyan Riza Fitrianoor dan Kepala Puskesmas Barikin Siti Hasnah.

    Dalam kesempatan peninjuan, Yarkani menyampaikan bahwa, “Maksud dan tujuan kunjungan ke posko PPKM Mikro desa Haruyan ini, untuk mengetahui sejauh mana kegiatan dan aksi Posko PPKM Mikro. Berkaitan dengan penanganan pandemi covid-19 di desa Haruyan.”ucapnya.

    Dengan adanya posko PPKM Mikro Desa Haruyan ini dapat dijadikan contoh bagi desa-desa lain, dalam penanganan wabah corona yang sampai saat ini belum berakhir.

    Baca Juga:  Idrus Hadaddo Tolak Wacana Paksa Mundur Anwar Hafid: Tidak Elok dan Tidak Demokratis

    Kami juga sangat mengapresiasi kinerja Babinsa dan Bhabinkamtibmas, yang selama ini telah melaksanakan pendampingan kepada kami dalam penanggulangan covid-19, khusunya di kecamatan Haruyan,”tambahnya.

    Sementara itu, Plh.Danramil 1002-03/Haruyan Peltu Henri Murpianto disela-sela kegiatan peninjuan Posko PPKM Mikro desa Haruyan menambahkan bahwa, “kami pihak TNI-AD akan selalu siap membantu pemerintah daerah dalam penanganan wabah covid-19,”ucapnya.

    Dan Posko PPKM Mikro adalah salah satu bukti bahwa TNI-Polri selalu mendukung program pemerintah daerah maupun pusat, dalam penanggulangan dan pencegahan penyebaran covid-19.

    Dengan adanya Posko ini diharapkan, masyarakat mempunyai kesadaran sendiri untuk semakin mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, cuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau hand sanitazer, menjaga jarak serta menghindari kerumunan dengan orang banyak guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.”tegas Henri.(Red)

    Views: 298
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Idrus Hadaddo Tolak Wacana Paksa Mundur Anwar Hafid: Tidak Elok dan Tidak Demokratis

    Oktober 11, 2026

    Haornas 2026, Kota Bandung Bidik Juara Umum Porprov dan Peparda Jabar, Tegaskan Visi “City of Champions”

    Oktober 6, 2026

    Haul H. Kholik Rosyadi & H. Encing Muhyi Bertepatan Maulid Nabi, Camat Campaka Hadiri Acara Khidmat di Kediaman Kades Kertamukti

    September 29, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Datangkan 7 Mesin Pembangkit Darurat, PLN ULP Leok  Targetkan  Pasokan Listrik Buol Normal Akhir Oktober

    Oktober 17, 2026

    Gebyar PAUD 2026: Bupati Buol Tekankan Sinergi dan  Pemerataan  Akses untuk  Generasi Emas Daerah

    Oktober 17, 2026

    Media Infotipikor.com Laporkan Dugaan Korupsi RP85 Miliar dan  Manipulasi Data OSS di Teluk  Bintuni ke KPK, Polri serta  Kejagung RI

    Oktober 17, 2026

    Nikah Hemat di KUA Campaka Purwakarta: Gratis, Dapat Bingkisan, Tapi Peminat Masih Minim

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.