INFOTIPIKOR.COM | BOGOR – Polsek Megamendung bersama dengan Koramil dan Satpol PP melaksanakan kegiatan Ops PPKM di depan Polsek Megamendung, dengan sasaran pelanggar yang tidak menggunakan masker. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung AKP Susilo Triwinowo, SH, MH.Jum’at (26/02/2021).
Dengan melakukan sosialisasi PPKM yang dilaksanakan dari tanggal 22 Februari 2021 – 08 Maret 2021 serta memberikan himbauan kepada karyawan dan pengunjung/wisatawan, agar tetap melaksanakan protokol kesehatan 5M untuk memutus mata rantai Covid 19.
Kapolsek Megamendung AKP Susilo Triwibowo, SH, MH mengatakan bahwa, “hasil kegiatan Ops yustisi gabungan ini berjalan dengan kondusif dan lancar. Namun masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan teguran sebanyak 47 pelanggar serta pemberian masker sebanyak 20 buah,”pungkasnya.(Red)