Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Pangdam XII/TPR dan Forkopimda Hadiri Penyerahan Santunan Untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182
    TNI - POLRI

    Pangdam XII/TPR dan Forkopimda Hadiri Penyerahan Santunan Untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182

    By RedaksiFebruari 9, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PONTIANAK – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Barat, menghadiri acara penyerahan santunan secara simbolis kepada keluarga/ahli waris korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang berlangsung di ruang Praja, Kantor Gubernur Kalbar,Selasa (09/02/2021).

    Hadir dalam acara Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum, Kapolda Kalbar Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto, Danlanud Supadio Marsma TNI Deni Hasoloan Simanjuntak, Presiden Direktur PT. Sriwijaya Air Jeferson Irwin Jawena serta pihak ahli waris.

    Santunan diberikan secara simbolis oleh Presiden Direktur PT. Sriwijaya Air Jeferson Irwin Jawena, kepada dua ahli waris korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yaitu Aryanto merupakan ahli waris dari Dinda Amalia dan Muhammad Nasir selaku ahli waris dari Ihsan Adlan Hakim. Masing – masing ahli waris menerima santunan sebesar 1,5 milyar.

    Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Sambut Kunjungan PLN, Kompak Dukung Transisi Energi Ramah Lingkungan

    Presiden Direktur PT. Sriwijaya Air Jeferson Irwin Jawena dalam sambutannya mengatakan, sudah menjadi komitmen maskapai untuk segera menyelesaikan santunan serta memberikan bantuan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

    “Santunan yang akan kami serahkan adalah senilai 1.250.000.000 sesuai Peraturan Pemerintah dan tambahan senilai 250 juta sebagai santunan, sehingga total santunan dari masing masing keluarga almarhum sebesar 1,5 milyar rupiah,” kata Jeferson Irwin Jawena.

    Sedangkan Gubernur Kalbar H. Sutarmidji mengatakan, atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada pihak Sriwijaya Air yang telah memberikan santunan, dan berharap kepada pihak Sriwijaya supaya segera menyelesaikan santunan kepada semua ahli waris.

    “Kami selaku Kepala Daerah juga mengucapkan duka yang mendalam kepada keluarga almarhum, dan kepada pihak Jasa Raharja supaya secepatnya menyelesaikan semua hak-hak ahli waris, karena dari pihak keluarga juga masih mengalami duka, maka dengan cepat selesainya proses santunan akan mengurangi duka dari pihak keluarga,” harap Gubernur. (Red)

    Baca Juga:  Pemantauan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan  Pangan Dilakukan Sat Reskrim Polres Purwakarta
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pemantauan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan  Pangan Dilakukan Sat Reskrim Polres Purwakarta

    Juli 24, 2025

    Kapolres Purwakarta Sambut Kunjungan PLN, Kompak Dukung Transisi Energi Ramah Lingkungan

    Juli 22, 2025

    Polda DIY kembali Sita 1.672 Botol Miras dalam Sepekan Operasi Penindakan

    Juli 14, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Semarakan Ketahanan Pangan, Pemkab Buol Laksanakan Gerakan Tanam Padi Gogo

    Juli 29, 2025

    Tiga Pengoplos Gas Rugikan Masyarakat dan Negara, Berhasil Diungkap  Satreskrim Polres Purwakarta 

    Juli 28, 2025

    Wujudkan Kesehatan Masyarakat, Pemkab Buol Siapkan Imunisasi Anak Sekolah

    Juli 27, 2025

    Gunakan SBU Status Dicabut saat Tender Pembangunan Gedung Bertingkat Chatlab Kabupaten Pasangkayu, KAKI Minta CV Rezky Arnas Mandiri Disanksi Tegas

    Juli 27, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.