Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Tak Beri Celah di Perbatasan, Satgas Yonif 642 Kapuas kembali Gagalkan Penyelundupan Miras dan Sosis Ilegal.
    TNI - POLRI

    Tak Beri Celah di Perbatasan, Satgas Yonif 642 Kapuas kembali Gagalkan Penyelundupan Miras dan Sosis Ilegal.

    By RedaksiJanuari 26, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | SANGGAU, KALBAR – Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan bungkus sosis dan satu dus Minuman Keras (Miras) Ilegal asal Malaysia di kawasan jalan tikus (jalan pelolosan) sektor Pos Guna Banir, Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.

    Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam rilis tertulisnya di Mako Satgas Yonif 642/Kps, Entikong, Kabupaten Sanggau,Selasa (26/01/2021).

    Dansatgas menjelaskan, saat anggota Pos Guna Banir yang dipimpin Letda Inf M Supii melakukan patroli pengawasan di jalan tikus sektor Pos Guna Banir, mereka menemukan sebuah karung mencurigakan yang ditutupi daun-daun,” ungkap Dansatgas.

    Baca Juga:  Wujud Kedekatan Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Bantu Warga Prosesi Akikah

    “Ketika diperiksa, karung tersebut berisi 1 dus Miras yang terdiri dari 12 botol Miras merk Vodka, 15 botol Miras merk Gin Tanduk serta 32 bungkus sosis ilegal asal Malaysia yang ditinggalkan pemiliknya di semak-semak, dekat perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Desa Sei Tekam, Kabupaten Sanggau,” tambah Dansatgas.

    Dansatgas menjelaskan, patroli yang dilakukan personel Satgas Yonif 642/Kps tersebut, selain untuk menjamin semua WNI yang pulang dari Malaysia harus melalui jalur resmi dan melewati rangkaian pemeriksaan sesuai protokol kesehatan Covid-19, juga untuk mencegah terjadinya kegiatan ilegal, seperti penyelundupan.

    “Sosis dan Miras tersebut diduga akan diselundupkan ke Indonesia dan sengaja ditinggalkan pemiliknya karena ketatnya penjagaan petugas di perbatasan kedua negara tersebut,” lanjut Dansatgas.

    Baca Juga:  Polrestabes Bandung Musnahkan 1.172 Knalpot Brong, Tegas Tak Ada Toleransi Pelanggaran Lalu Lintas

    Dansatgas menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan segala bentuk kegiatan ilegal, karena selain melanggar hukum yang berlaku, kegiatan itu juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat dalam situasi pandemi Covid-19 ini.

    Selanjutnya, puluhan bungkus sosis dan Miras yang diamankan Satgas Yonif 642 tersebut diserahkan kepada pihak Bea Cukai Entikong untuk diproses sesuai aturan kepabeanan.*(Man)

    Post Views: 314
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dampingi Warga Jual Jagung ke Bulog, Babinkamtibmas Campaka Wujudkan Sinergi Petani dan Pemerintah

    Agustus 4, 2026

    Pererat Sinergi, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ngopi Bareng Jurnalis dalam Acara “Jaga Jakarta On The Spot”

    Agustus 4, 2026

    Sambut HUT RI, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Kerja Bakti dan Pengecatan Masjid di KBN

    Agustus 4, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Klarifikasi Isu Penitipan Dana Ayam Petelur di Buol, Camat Paleleh: Uang Diserahkan Utuh ke Penyedia, TPK: Itu Inisiatif Kami

    Agustus 6, 2026

    Peringati HUT ke-40, GPPMP DIY Kukuhkan Pengurus Baru DPC Sleman dan Bantul: Momentum Kebangkitan Organisasi

    Agustus 5, 2026

    Tagar #MenujuBuolRuntuh Menggema, Masyarakat Soroti Defisit APBD dan Tunggakan Hak Aparatur di Buol

    Agustus 5, 2026

    Heboh! SBU Penyedia Dicabut, Tender Pembangunan Perpustakaan Fakfak Barat Dinilai Cacat Hukum; Klarifikasi ke CV. TIBOBIR INDAH Tak Direspons

    Agustus 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.