INFOTIPUKOR.COM | SAMARINDA – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kukar, Kodim 0906/Tenggarong melaksanakan Patroli bersama Satpol PP Kukar di sepanjang tepian Jalan KH. Ahmad Muksin Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (18/01/2021).
Kegiatan patroli tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kukar, karena menurut Yustisi penegakan disiplin Satpol PP berhak memberikan teguran dan penindakan disiplin bilamana didapati warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 di wilayah Kukar.
Pelda Sugianto selaku Perwira jaga Kodim 0906/Tenggarong memimpin langsung kegiatan patroli bersama tersebut, Ia mengatakan kegiatan patroli ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang ada di wilayah Kecamatan Tenggarong,dimana selama pandemi ini masih didapati warga yang belum sadar akan pentingnya protokol kesehatan.
“Kami berharap, melalui patroli bersama ini masyarakat akan mengingat kembali akan pentingnya protokol kesehatan dimasa pandemi saat ini, kami juga menghimbau kepada masyarakat bila tidak terlalu penting untuk keluar rumah, maka sebaiknya cukup dirumah saja dan bila berada di luar rumah haruslah selalu pedomani 3M yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun” tambah Sugianto.
Patroli yang dilakukan anggota Kodim Tenggarong bersama Satpol PP tersebut, menyasar tempat-tempat yang biasanya digunakan oleh warga masyarakat Kukar untuk berkumpul atau sekedar bersantai seperti di sepanjang tepian Sungai Mahakam Jalan KH. Ahmad Muksin dan Taman Kota Raja Tenggarong di jalan Wolter Monginsidi.* (Man)