Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Antisipasi Malam Tahun Baru, Kapolda Jatim Tegaskan Pemberlakuan Jam Malam
    TNI - POLRI

    Antisipasi Malam Tahun Baru, Kapolda Jatim Tegaskan Pemberlakuan Jam Malam

    By RedaksiDesember 30, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | SURABAYA – Meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 baru di Jatim menjadi perhatian serius Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. Sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 juga terus dilakukan jelang masa pergantian tahun 2020-2021 mendatang.

    Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta menyatakan pihaknya sedang skema pemberlakuan jam malam yang diterapkan saat malam Tahun Baru 2021. Untuk itu, salah satu yang dipersiapkan adalah skema pemberlakuan jam malam guna mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat.

    “Nanti kan ada pembatasan waktu (pemberlakuan jam malam) sekitar jam 20.00 atau jam 21.00. Saat ini surat edaran waktu sudah disiapkan oleh Satgas Penananganan Covid-19 Jatim, dan tidak hanya untuk libur tahun baru saja tapi terus,” kata Irjen Nico di Mapolda Jatim, Rabu (30/12/2020).

    Baca Juga:  Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Menurut Nico, pemberlakuan itu dilakukan sesuai Maklumat Kapolri yang meminta agar tidak ada kerumunan atau perayaan di malam pergantian tahun.

    Selain itu, sesuai kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Jatim, Kodam V Brawijaya, serta organisasi kesehatan di Jatim, sepakat agar setiap daerah, kelompok tidak melakukan perayaan yang dapat menimbulkan kerumunan.

    “Kedua, kita juga akan membubarkan ketika ada kerumunan dan trek-trekan di jalanan dengan kita kedepankan upaya preventif. Kemudian kita siapkan alat rapid antigen ketika ada kerumunan langsung kita tes, sehingga ketika ada yang positif bisa segera tertangani,” ujarnya.

    Nico mengimbau masyarakat untuk menggunakan waktunya di rumah bersama dengan keluarga tanpa menggelar perayaan.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan pesta pergantian tahun/perayaan tahun baru 2021.

    “Kita ingin menyampaikan, masyarakat Jatim, mohon tetap menjaga dan mematuhi prokes. Hari ini penyebaran COVID-19 belum berhenti, ada tren kenaikan kasus setelah libur panjang akhir Oktober lalu. Di akhir tahun 2020 ini, jangan ada perayaan penyambutan tahun baru yang menjadikan masyarakat berkerumun!,” ujar Khofifah usai pertemuan dengan Pemuda Muhammadiyah Jatim di Gedung Grahadi.*(Man)

    Views: 311
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Oktober 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Nikah Hemat di KUA Campaka Purwakarta: Gratis, Dapat Bingkisan, Tapi Peminat Masih Minim

    Oktober 16, 2026

    Sat Intelkam Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu di Tanoh Alas, LAN Aceh Tenggara Desak Usut Tuntas Hingga ke Bandar

    Oktober 16, 2026

    Dugaan Pelanggaran Administrasi Tender Olahraga di Kabupaten Banjar: SBU Pemenang Terbit Setelah Batas Upload Dokumen

    Oktober 15, 2026

    Dugaan NIB Pemenang Tender Jalan Rp 59 Miliar di Malut Tidak Sesuai, Aktivis Desak LKPP Turun Tangan

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.