Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Antisipasi Malam Tahun Baru, Kapolda Jatim Tegaskan Pemberlakuan Jam Malam
    TNI - POLRI

    Antisipasi Malam Tahun Baru, Kapolda Jatim Tegaskan Pemberlakuan Jam Malam

    By RedaksiDesember 30, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | SURABAYA – Meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 baru di Jatim menjadi perhatian serius Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. Sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 juga terus dilakukan jelang masa pergantian tahun 2020-2021 mendatang.

    Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta menyatakan pihaknya sedang skema pemberlakuan jam malam yang diterapkan saat malam Tahun Baru 2021. Untuk itu, salah satu yang dipersiapkan adalah skema pemberlakuan jam malam guna mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat.

    “Nanti kan ada pembatasan waktu (pemberlakuan jam malam) sekitar jam 20.00 atau jam 21.00. Saat ini surat edaran waktu sudah disiapkan oleh Satgas Penananganan Covid-19 Jatim, dan tidak hanya untuk libur tahun baru saja tapi terus,” kata Irjen Nico di Mapolda Jatim, Rabu (30/12/2020).

    Baca Juga:  Penanaman Jagung Bersama Warga Dilakukan Polsek Campaka, Dukung Program Ketahanan Pangan di Purwakarta

    Menurut Nico, pemberlakuan itu dilakukan sesuai Maklumat Kapolri yang meminta agar tidak ada kerumunan atau perayaan di malam pergantian tahun.

    Selain itu, sesuai kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Jatim, Kodam V Brawijaya, serta organisasi kesehatan di Jatim, sepakat agar setiap daerah, kelompok tidak melakukan perayaan yang dapat menimbulkan kerumunan.

    “Kedua, kita juga akan membubarkan ketika ada kerumunan dan trek-trekan di jalanan dengan kita kedepankan upaya preventif. Kemudian kita siapkan alat rapid antigen ketika ada kerumunan langsung kita tes, sehingga ketika ada yang positif bisa segera tertangani,” ujarnya.

    Nico mengimbau masyarakat untuk menggunakan waktunya di rumah bersama dengan keluarga tanpa menggelar perayaan.

    Baca Juga:  Danang Buka Kegiatan Pendampingan Terintegrasi Bersama Kementerian/Lembaga di Provinsi Prioritas Stunting yang Diikuti 10 Provinsi

    Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan pesta pergantian tahun/perayaan tahun baru 2021.

    “Kita ingin menyampaikan, masyarakat Jatim, mohon tetap menjaga dan mematuhi prokes. Hari ini penyebaran COVID-19 belum berhenti, ada tren kenaikan kasus setelah libur panjang akhir Oktober lalu. Di akhir tahun 2020 ini, jangan ada perayaan penyambutan tahun baru yang menjadikan masyarakat berkerumun!,” ujar Khofifah usai pertemuan dengan Pemuda Muhammadiyah Jatim di Gedung Grahadi.*(Man)

    Post Views: 86
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Danang Buka Kegiatan Pendampingan Terintegrasi Bersama Kementerian/Lembaga di Provinsi Prioritas Stunting yang Diikuti 10 Provinsi

    November 5, 2025

    Menangkan Tender Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Dzayn Disaksi Tegas

    November 4, 2025

    Penanaman Jagung Bersama Warga Dilakukan Polsek Campaka, Dukung Program Ketahanan Pangan di Purwakarta

    Oktober 29, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Danang Buka Kegiatan Pendampingan Terintegrasi Bersama Kementerian/Lembaga di Provinsi Prioritas Stunting yang Diikuti 10 Provinsi

    November 5, 2025

    DPRD Kota Bandung Dukung Penuh Program Zero Bullying di Sekolah

    November 5, 2025

    BRI Pogogul Diduga Rampok Uang Nasabah dengan Dalih Salah Input

    November 5, 2025

    Menangkan Tender Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Dzayn Disaksi Tegas

    November 4, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.