INFOTIPIKOR.COM | SAMBAS | Sabtu (26/12/20) – Bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Koramil 1208-02/Sejangkung menurunkan langsung personelnya untuk melakukan pengawasan terhadap kedatangan para Pekerja Migran Indonesia yang akan kembali ke wilayah Indonesia melalui pintu masuk PLBN Aruk, Sajingan Besar, Sambas.
Personel Koramil Sejangkung bekerja sama dengan Bea Cukai, Imigrasi, P4TKI, Karantina Kesehatan, Polsek Sajingan dan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps menerapkan protokol kesehatan kepada para PMI yang akan kembali ke kampung halamannya.
Danramil Sejangkung, Kapten Inf Aris Yudi Yana sebelum memasuki pintu PLBN, kepada setiap PMI terlebih dahulu dilakukan prosedur tetap keimigrasian dan protokol kesehatan.
Disebutkan oleh Danramil, untuk hari ini ada sebanyak 57 orang PMI yang kembali dari Malaysia ke berbagai wilayah di tanah air, terdiri dari laki – laki 42 orang dan perempuan sebanyak 15 orang.
“Berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan oleh Karantina Kesehatan Aruk hari ini satu orang PMI dinyatakan reaktif. Dan sudah dilakukan penanganan lanjutan oleh Karantina Kesehatan,” kata Kapten Inf Aris Yudi Yana. *(Man)