INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – TNI dan polisi di Kabupaten Purwakarta, melakukan gelar pasukan Operasi Lilin Lodaya 2020 untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru (nataru).
Gelar pasukan ini melibatkan 853 personel gabungan mulai dari TNI, polisi, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kabupaten Purwakarta serta sejumlah instansi pemerintah lainnya.
Gelar pasukan di Mapolres Purwakarta ini dipimpin langsung oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana. Selain itu tampak hadir Komandan Resimen (Danmen) Armed 2/1, Kolonel Arm Untoro Hariyanto, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0619/Purwakarta, Letkol Arm Krisrantau Hermawan, serta Wadan Yonarmed 9 Pasopati Kostrad, Mayor Arm I Gede Satria Bandem, dan para Muspida kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana mengatakan, untuk operasi Lilin Lodaya 2020 ini, ada sebanyak 853 personel yang terdiri dari 467 personel polri dan 386 personel dari instansi terkait seperti TNI, Dishub, Satpol PP dan instansi terkait lainnya.
“Pengamanan kegiatan ini (Nataru) adalah selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Yang bertujuan untuk pengamanan situasi kamtibmas selama libur Natal dan Tahun Baru,” ucap Ali, pasca operasi Gelar pasukan di Mapolres Purwakarta, pada Senin (21/12/2020).
Kapolres menambahkan, pihaknya mendirikan 42 pos pengamanan dan pelayanan selama libur panjang Nataru.
“Ada 42 pos yang kami dirikan, mulai dari pos pam, pos terpadu, pos pelayanan dan pos pengamanan yang tersebar di seluruh kabupaten Purwakarta. Selain itu di Kabupaten Purwakarta ada 14 gereja yang tersebar di 3 kecamatan,” papar Ali.
Dijelaskannya, untuk titik sasaran pengamanan adalah jalan yang digunakan para pengguna jalan, rest area di jalan tol, jalur arteri.
Kemudian gereja pada saat perayaan natal, juga objek wisata dan tempat-tempat lain yang kemungkinan digunakan warga untuk kegiatan.
“Dari pihak gereja juga sudah menyampaikan bahwa untuk tahun ini tidak ada perayaan, akan tetapi hanya ibadah saja di gereja masing-masing,” jelas Ali.
Ketika disinggung terkait jika ada kerumunan, ia menyebut personil dari TNI/Polri dan Satpol PP akan membubarkan kerumunan tersebut.
“Sudah ada sanksi hukumnya, sanksi administratif dari pemerintah daerah yang sedang di godok. Sanksi itu sudah disosialisasikan kepada warga dan diharapkan warga dapat menaatinya,” papar Kapolres.
Selain itu, dirinya berharap warga sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah masa pandemi, dan tidak mengadakan kegiatan pada perayaan tahun baru yang menimbulkan kerumunan.
“Mudah-mudahan warga bisa menjaga kondusifitas kegiatan nataru di tahun ini. Tak lupa kami terus mengimbau masyarakat supaya terus taati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Karena, dengan menerapkan itu dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kita terus kampanyekan 3M, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” imbuh AKBP Ali Wardana.*(Man)