INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Penghuni rumah tahanan di Polsek Plered, Polres Purwakarta menjalani pemeriksaan Rapid test yang dilakukan oleh Tim Kesehatan dari Puskesmas Plered, kabupaten Purwakarta, pada Kamis (17/12/2020).
Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Plered, Kompol Winarsa mengatakan, tujuan pemeriksaan rapid test tersebut untuk memastikan kondisi kesehatan para tahanan. Sebelum dipindahkan ke Lapas Kelas II B Purwakarta.
“Sebelum di serahkan ke Lapas Purwakarta hari Jumat tanggal 17 Desember 2020, sebanyak tiga orang tahanan tersebut lebih dahulu harus menjalani rapid test. Hasilnya, tiga orang dinyatakan non reaktif virus Corona atau Covid-19,” ucap Winarsa, dalam keterangan tertulisnya.
Dijelaskannya, para tahanan ini merupakan tersangka dalam berbagai kasus yang tengah disidik oleh Jajaran reskrim Polsek Plered dan juga sebagain merupakan titipan Kejaksaan Negeri Purwakarta.
Kapolsek menambahkan, meskipun para tahanan ini tak melakukan aktivitas di luar, namun kemungkinan terpapar masih ada.
“Mereka kan berinteraksi dengan tersangka lain yang baru masuk, kita tak pernah tahu pergaulan mereka di luar, Ini bentuk antisipasi saja,” jelasnya.
Kompol Winarsa juga mengatakan, walaupun hasilnya negatif, namun protokol kesehatan tetap dilaksanakan di ruang tahanan Polsek Plered.
Protokol kesehatan harus ditaati bagi tahanan itu sendiri maupun keluarga yang menjenguk atau membesuk dengan Cara Pengecekan Suhu tubuh menggunakan Alat Termogun, Mencuci tangan Menggunakan Sabun ditempat air yang mengalir, Wajib menggunakan Masker dan Menjaga Jarak.
“Hal ini dilakukan untuk mencegah Serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dalam masa menuju adaptasi penyesuaian baru di ruang lingkup Wilkum Polsek Plered Terkhusus Polres Purwakarta,” imbuhnya.*(Man)