Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Kejati Sulbar  Kembali  Berhasil  Menangkap Terpidana Di Polman
    TNI - POLRI

    Kejati Sulbar  Kembali  Berhasil  Menangkap Terpidana Di Polman

    By RedaksiDesember 10, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | SULBAR – Penangkapan Buronan perempuan melalui program Tim Tangkap Buronan terus dilakukan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, atas perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Johny Manurung.

    Kasi penkum Kejati sulbar Amiruddin menyampaikan lewat whatsApp,
    Setelah sukses mengamankan 10 DPO dalam kurun waktu 3 bulan terakhir di Tahun 2020. Akhirnya Tim Tabur Kejati Sulbar berhasil  mengamankan DPO ke 11, pada hari Kamis tanggal 10 Desember 2020 sekira pukul 14.30 wita terhadap terpidana kasus korupsi Dana Simpan Pinjam atas nama JUMIATI Binti TANDI dan kini diamankan di daerah kelurahan Sidodadi kecamatan Wonomulyo kabupaten Polewali.

    Setelah menghilang selama 3 tahun dan selama menjadi buron terpidana menetap di Dubai Arab sebagai Tenaga Kerja Wanita.

    Baca Juga:  Ditlantas Polda Jabar Melalui Program Polantas Menyapa, Perkuat Kepercayaan Publik

    Kepulangan terpidana ke Indonesia kemudian terpantau oleh Tim Intel Kejati Sulbar dan Kejari Polman melalui akun sosmed (Facebook) terpidana, yang kemudian diikuti secara diam-diam hingga akhirnya dipastikan terpidana tiba di kediamannya di kecamatan Wonomulyo kabupaten Polman.

    Terpidana kemudian ditangkap oleh tim eksekutor Kejari Polman, dibawah pengamanan Tim Intel Kejati Sulbar yg dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen Irvan Paham Samosir SH MH.

    Perjalanan terpidana dengan menggunakan mobil sewa sudah dipantau tim intel sampai terpidana tiba di kec. Wonomulyo.Setelah dipastikan bahwa benar adanya yang terpantau adalah Terpidana akhirnya tim eksekutor (JPU Kejari Polman) bergerak melakukan penangkapan.

    Terpidana tertangkap saat sedang baring diatas tempat tidur.

    Penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan dari pihak terpidana, saat ini terpidana langsung dibawa ke Kejari Polman, guna menjalani Rapid Test sebelum dieksekusi di Lapas Polman berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mamuju No. 11/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Mamuju tanggal 19 Juni 2017 dengan amar putusan:

    Baca Juga:  Ditlantas Polda Jabar Melalui Program Polantas Menyapa, Perkuat Kepercayaan Publik

    1. Pidana penjara selama satu tahun dan 8 bulan dgn denda Rp.l50.000.000 subsidair 2 bulan kurungan.
    2. Membayar uang pengganti sebesar Rp. 88.865.467 Subsidair 5 bulan kurungan.

    1.Penangkapan DPO pada wilayah hukum Kejati sulbar terus dilaksanakan dan langsung dipantau / diarahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sul bar Johny Manurung SH  sebagai upaya dalam mendukung program kerja Jaksa Agung R.I Dr. ST. Burhanudin SH MH dalam penegakan hukum menuntaskan tunggakan Buronan.(Man)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Ditlantas Polda Jabar Melalui Program Polantas Menyapa, Perkuat Kepercayaan Publik

    Oktober 10, 2025

    Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Campaka Sambang ke Petani

    Oktober 2, 2025

    Dalam Rangka HUT TNI ke 80, Kodim 0619/Pwk Gelar Baksos Gratis

    September 21, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Begini Alur Lengkap Penerimaan dan Pelayanan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Bandung

    Oktober 14, 2025

    DPC PROJO Purwakarta Siap Hadiri  Rakernas PROJO VII

    Oktober 11, 2025

    Ditlantas Polda Jabar Melalui Program Polantas Menyapa, Perkuat Kepercayaan Publik

    Oktober 10, 2025

    Polemik Goyang Pato-Pato dalam Hutda Buol ke 26, Bupati Pimpin Musyawarah Penyelesaian

    Oktober 9, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.