Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Ops Yustisi Kembali Digelar Gabungan TNI-Polri Dan Sat Pol PP di Jalan Raya Depan Mako Polsek Panyingkiran
    TNI - POLRI

    Ops Yustisi Kembali Digelar Gabungan TNI-Polri Dan Sat Pol PP di Jalan Raya Depan Mako Polsek Panyingkiran

    By RedaksiDesember 4, 2020Updated:Desember 4, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Penegakkan disiplin protokol kesehatan Operasi Yustisi sesuai dengan Inpres no. 6 Tahun 2020 tentang (Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid 19), tingkat Polsek Panyingkiran Polres Majalengka memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan saat beraktifitas ke luar rumah. Jumat (4/12/2020).

    Bertempat di depan mako Polsek Panyingkiran Polres Majalengka, gabungan TNI POLRI dan Sat Pol Pp menggelar operasi yustisi melaksanakan penegakan hukum bagi warga yang melanggar protokol kesehatan di tengah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

    Dipimpin Kapolsek Panyingkiran Polres Majalengka IPTU Suparnanto yang terdiri dari Anggota Polsek Panyingkiran, Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan Panyingkiran menggelar operasi yustisi yang tergabung masing masing instansi sebanyak 12 personil secara bersamaan.

    Baca Juga:  Berikan Rasa Aman, Polsek Cibatu Gencar Lakukan Patroli KRYD

    Cegah penyebaran wabah virus Corona (Covid-19), Polsek Panyingkiran melakukan penyemprotan cairan disinfektan baik di lingkungan Mako Polsek maupun di lokasi tempat umum khususnya ditempat keramaian salah satunya sasaran Kendaraan yang melintasi Jalan raya depan Mako Polsek Panyingkiran.

    Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Panyingkiran IPTU Suparnanto menuturkan operasi yustisi yang digelar telah menuai hasil bahwa masih banyak yang di temukannya pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah dan petugas gabungan pun memberikan tindakan sesuai dengan kapasitas pelanggar yang ditemukan dan memberikan sanksi seperti Sanksi Fisik, Sanksi Sosial, Teguran, Himbauan serta bagikan masker.

    Kapolsek Panyingkiran AKP Suparnanto menambahkan bagi yang telah diberikannya sanksi fisik bagi kami bukanlah suatu kekerasan namun tindakan tersebut agar dijadikan Peringatan sesuai sanksi piliham pelanggar bahwa pentingnya kesehatan ditengah AKB agar terhindar dari terpaparnya Covid 19 dan menghimbau kepada warga masyarakat agar menerapkan 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun, tukasnya.*(Man)

    Baca Juga:  Polsek Paleleh Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Lewat Tanam Jagung, Polsek Bojong Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Poktan

    Agustus 14, 2025

    Berikan Rasa Aman, Polsek Cibatu Gencar Lakukan Patroli KRYD

    Agustus 14, 2025

    Polsek Paleleh Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

    Agustus 12, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dalam Rangka HUT RI ke- 80, DKP Garda  Prabowo  Provinsi Riau Gelar  Baksos  Pembagian Sembako dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

    Agustus 18, 2025

    Menangkan Tender Hingga Berkontrak Gunakan SBU Status Dicabut/Bekukan (Sanksi), KAKI Minta CV Mekar Jaya Santosa Disanksi Tegas

    Agustus 16, 2025

    Kemeriahan HUT RI ke-80 RT 06 Desa Cijaya Hasil “Perelek” Warga

    Agustus 16, 2025

    Tuntutan Fariz RM, Kuasa Hukum Beri Tanggapan

    Agustus 14, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.