INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Pandemi Covid-19 masih menjadi perhatian dari pemerintah. Tak terkecuali paparan virus corona di Kabupaten Purwakarta.
Untuk mengingatkan ke masyarakat terkait paparan Covid-19, aparat kepolisian dari Kepolisian Sektor (Polsek) Bojong, Polres Purwakarta tak henti-hentinya mengingatkan pentingnya protokol kesehatan yang wajib dilakukan jika beraktifitas di luar rumah ataupun di lingkungan rumah.
Sesuai arahan dari Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana, upaya mengedukasi masyarakat menjadi perhatian serius dalam penerapan protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker dan mencuci tangan.
Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Bojong, IPTU Hermawan, mengatakan, pihaknya tak bosan selalu mengingatkan masyarakat dengan edukasi secara langsung ataupun menggunakan pengeras suara di tempat keramaian.
“Kami tidak henti-hentinya, mengingatkan masyarakat yang ada di pasar dan tempat wisata di wilayah kecamatan Bojong. Kami harap protokol kesehatan tetap dijalankan,” terang Hermawan, pada Minggu (22/11/2020).
Ia menjelaskan, sejauh ini upaya yang sudah dilakukan untuk mencegah kerumunan dengan mendatangi langsung ke pasar di wilayah Kecamatan Bojong serta mengedukasi masyarakat.
“Untuk tempat wisata yang ada di kecamatan Bojong, semuanya tutup. Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Purwakarta Nomor : 443.1 /3470/ Disporaparbud. Agar tidak menerima kunjungan dan tamu Pengunjung wisata diakhir pekan sementara sampai berakhirnya masa tanggap pencegahan Covid-19. mulai 14 hari kedepan terhitung mulai tanggal 20 November 2020 s/d 06 Desember 2020,” ucap Hermawan.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga menginstruksikan kepada para Bhabinkamtibmas untuk selalu mengedukasi masyarakat akan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Termasuk, kami datangi langsung dan menyerukan kepada masyarakat, supaya menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Karena, dengan menerapkan itu dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Kepada masyarakat, sambung dia, pihaknya terus mengingatkan masyarakat agar menerapkan pola hidup sehat 4 M, yakni mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
“Kalau biasanya hanya 3M, maka kami tambahkan 1M yakni menghindari kerumunan. Ini kan bagian dari perubahan perilaku masyarakat di tengah pandemi dan adaptasi kebiasaan baru,” imbuhnya.
Kapolsek Bojong berharap, masyarakat turut serta dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Harapan kami, peran aktif masyarakat bersama-sama bergerak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan berdisiplin menerapkan protokol kesehatan, baik di lingkungan rumah ataupun saat beraktivitas keluar rumah,” pungkas Hermawan.(Man)