Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Perumahan Tak Kantongi IMB Bakal Ditertibkan Satpol PP dan Team Gabungan
    TNI - POLRI

    Perumahan Tak Kantongi IMB Bakal Ditertibkan Satpol PP dan Team Gabungan

    By RedaksiNovember 12, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purwakarta pastikan bahwa setiap bangunan yang belum kantongi izin membangun bangunan (IMB) akan ditertibkan, hal itu sesuai dengan salah satu fungsi dan tugas Satpol PP untuk menegakkan peraturan daerah di wilayah purwakarta.

    Demikian hal itu disampaikan Kasatpol PP, Aulia Pamungkas melalui Kasi Pengendalian dan Operasional (Dalops) Teguh Juarsa.

    “Tidak terkecuali, kalau terbukti melanggar akan kita tertibkan sesegera mungkin. Pastinya melalui mekanisme tahapan yang berlaku,” kata Teguh, saat bertemu dilapangan usai mengecek lokasi-lokasi yang rawan tempat berkerumunnya orang.

    Menurut Teguh, ada beberapa pengaduan dari masyarakat yang sampai kepada Satpol PP, ada bangunan yang tidak kantongi IMB tapi tetap membandel membangun mendirikan bangunan. Hal itu tentu saja menyalahi aturan, dan perlu di tertibkan sebelum mereka mengantongi IMB.

    Baca Juga:  Di Tengah Kemarau, Polsek Campaka Manfaatkan Mobil Patroli untuk Distribusi Air Bersih ke Warga

    Salah satu bangunan yang diduga belum mengantongi IMB yaitu salah satu perumahan yang berada di daerah Cigelam wilayah Kecamatan Babakan Cikao, perumahan yang dibangun oleh PT. Bonot Lais Sejati ditengarai belum kantongi IMB tapi sudah berani mendirikan bangunan.

    “Kita akan cek terlebih dahulu ke bagian perizinan, setelah terbukti kita akan berkoordinasi dengan beberapa dinas terkait untuk mendatangi lokasi perumahan tersebut,” tambah Teguh, menambahkan.

    Selain mendatangi perumahan tersebut, seperti kejadian yang sudah-sudah, biasanya itansi terkait langsung melakukan penyegelan dilarang ada aktifitas di lokasi tersebut sebelum IMB keluar.

    “Dalam waktu dekat, kalau terbukti belum kantongi izin akkan kita hentikan terlebih dahulu,” tegas Teguh, mengingatkan agar para pemilik perusahaan jangan main-main dengan aturan yang sudah ditetapkan.

    Baca Juga:  Brimob Polda Metro Jaya Patroli ke TPS, Jaga Kamtibmas Pilkades di Bekasi

    Dari informasi yang berhasil dihimpun, bangunan perumahan tersebut bernama perum Citra Cigelam yang berada di Desa Cigelam Kecamatan Babakan Cikao. Di bawah bendera perusahaan PT. Bonot Lais Sejati.

    Salah seorang penanggungjawab perumahan tersebut yang berhasil dihubungi via seluller yang diketahui bernama Onil, awalnya mengatakan bahwa untuk masalah perizinan bukan dia yang mengurisnya. Tapi kemudian melanjutkan perkataan dengan cepat namun masih terlihat ragu saat mengatakan sudah.

    “Kalau perizinan bukan sama saya ya, kemarin tuh sama …..(suara tidak jelas) udah kayaknya. Dikonfirmasi ulang aja kalau untuk perizinan jangan ke saya ya….,” kata Onil, langsung mematikan handphone nya tanpa memberikan keterangan lebih lanjut. Seolah menutupi kesalahan perumahan tersebut yang terbukti diduga belum kantongi IMB.(Man)

    Post Views: 362
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Di Tengah Kemarau, Polsek Campaka Manfaatkan Mobil Patroli untuk Distribusi Air Bersih ke Warga

    September 26, 2026

    Wujud Sinergi TNI-Polri, Polsek Campaka dan Babinsa Gotong Royong Cor Jalan di Cijunti

    September 26, 2026

    Kapolda Sulteng Saksikan Pengantar Tugas Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Baru

    September 23, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Diduga Gunakan SBU Berstatus Dicabut, CV. Tujuh Langit Utara Terancam Blacklist dalam Proyek PL Puskesmas Karang Bintang

    September 27, 2026

    Diduga Ada Ketidaksesuaian Masa Berlaku SBU, CV. Bima Karya Terancam Blacklist dalam Proyek PL Drainase Kusan Hilir

    September 27, 2026

    Fraksi Demokrat Desak Pemda Buol Bayarkan TPP ASN 12 Bulan, Dorong Pengelolaan APBD Berpihak pada Rakyat

    September 27, 2026

    Kawasan Pinggir Kali Alas di Desa Perapat Hilir Kembali Disorot, LANN Aceh Tenggara Desak Polres Bersihkan Dugaan Sarang Narkoba

    September 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.