INFOTIPIKOR.CO|CIMAHI – Telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Inpres No. 6 tahun 2020 dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah hukum Polres Cimahi Polda Jabar, Kamis 4 November 2020
Kasat Sabhara Polres Cimahi Polda Jabar (Kasatgas Pencegahan Ops Aman Nusa II Res Cimahi) Iptu Dudi Iskandar, S.H., menyampaikan bahwa Bentuk kegiatan yang dilakukan yaitu Melakukan razia terhadap warga masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan berupa teguran, Pemberian masker kepada masyarakat dan Pemberian himbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
Pelaksana kegiatan merupakan personil gabungan yang terdiri dari Kanit Turjawali Sat Sabhara, Personel Unit Turjawali dan Personel Satuan Fungsi Lainnya. (FT)