Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polsek Wanayasa Polres Purwakarta Gencar Menggelar Operasi Yustisi Protkes COVID-19 Di wilayah Hukumnya
    TNI - POLRI

    Polsek Wanayasa Polres Purwakarta Gencar Menggelar Operasi Yustisi Protkes COVID-19 Di wilayah Hukumnya

    By RedaksiOktober 21, 2020Updated:Oktober 22, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    infotipikor.com,PURWAKARTA – Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Civid-19 dengan sasaran pengendara roda empat, roda dua dan aktifitas kegiatan masyarakat yang tidak menggunakan masker, kian gencar dilakukan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta.

    Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Wanayasa yang menggelar operasi terkait dalam rangka menjalankan Inpres No. 6 Tahun 2020, di depan alun-alun Wanayasa, Kabupaten Purwakarta.

    Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Wanayasa, IPTU Darmadji, mengatakan operasi tersebut sebagai upaya menekan penyebaran virus korona atau Covid-19 di Purwakarta, khususnya Kecamatan Wanayasa.

    “Ini merupakan salah satu upaya membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purwakarta,
    dengan mendisiplinkan dan mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah,” ucap Darmadji, pada Rabu (21/10/2020).

    Baca Juga:  Air Sungai Cilamaya Hitam dan Berbusa, Polsek Campaka Turun Langsung Cek Lokasi

    Diungkapkan Darmaji, pihaknya bersama TNI dan juga pemerintah Kecamatan Wanayasa terus mensosialisasikan, mengedukasi serta mendisplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi.

    “Jadi kami meminta masyarakat, patuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah, jalankan 3M, Memakai masker, Mencucui tangan, dan Menjaga jarak. 3 hal itulah yang dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” paparnya.

    Selain kesadaran masyarakat untuk secara disiplin menerapkan protokol kesehatan, ia juga meminta masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19 masyarakat juga harus ikut aktif membantu pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 dengan saling mengingatkan antara satu sama lainnya.

    “Kami berharap dengan operasi yustisi yang kami gelar setiap hari, baik itu secara stasioner dan mobile, masyarakat di Wanayasa bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk terus disiplin jalankan protokol kesehatan,” ucap Darmadji.

    Baca Juga:  Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Dengan oprasi yustisi, dirinya berharap, tak ada lagi yang melanggar aturan tentang protokol kesehatan di wilayah kecamatan Wanayasa, sehingga kasus Covid-19 segara berakhir.

    Darmadji mengaku, pihkanya tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Wanayasa.

    “Masyarakat harus sadar dengan kasus COVID-19 yang terus melonjak. Jangan sampai kita jadi pasien berikutnya, untuk itu patuhi anjuran pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona. Saya harapkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, karena kami melakukan ini untuk kesehatan masyarakat,” tutupnya.(Man)

     

    Views: 343
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Oktober 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dugaan Pelanggaran Administrasi Tender Olahraga di Kabupaten Banjar: SBU Pemenang Terbit Setelah Batas Upload Dokumen

    Oktober 15, 2026

    Dugaan NIB Pemenang Tender Jalan Rp 59 Miliar di Malut Tidak Sesuai, Aktivis Desak LKPP Turun Tangan

    Oktober 15, 2026

    Wali Kota Farhan Usulkan Empat Raperda Strategis, DPRD Kota Bandung Siap Bahas Pengarusutamaan Gender hingga Penyertaan Modal Perumda Tirtawening

    Oktober 15, 2026

    DPRD Kota Bandung Sahkan Perda: Status Bank Bandung Berubah Menjadi Perseroda untuk Tingkatkan Kontribusi PAD

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.