Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polsek Sukahaji Polres Majalengka Mensosialisasikan 3M Kepada Warga Masyarakat Diwilayah Hukumnya
    TNI - POLRI

    Polsek Sukahaji Polres Majalengka Mensosialisasikan 3M Kepada Warga Masyarakat Diwilayah Hukumnya

    By RedaksiOktober 19, 2020Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    infotipikor.com,MAJALENGKA – Anggota Patroli Satuan Sabhara Polsek Sukahaji Polres Majalengka mensosialisasikan 3M (Menggunakan masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) kepada warga Masyarakat diwilayah hukum Sukahaji, Senin (19/10/2020).

    Sosialisasi 3M yang di laksanakan oleh Anggota Patroli Polsek Sukahaji Polres Majalengka kepada warga yang berkerumun guna mencegah Penularan Virus Corona atau Covid-19 dengan selalu menerapkan 3M atau Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menajaga Jarak.

    Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Sukahaji Iptu Dadang Supriadi menuturkan, bahwa aksi yang dilakukan oleh Jajarannya dilaksanakan dalam rangka pencegah penyebaran Covid-19, serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona.

    “Sosialisasi 3M ini penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa pentingnya penggunaan masker untuk mencegah covid-19, Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman dan sehat” Ungkap Kapolsek Sukahaji Iptu Dadang Supriadi. (Man)

    Views: 380
    Baca Juga:  Cegah Tawuran di Purwakarta, Polisi Sita Sajam dan Motor Berkat Laporan Warga
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Gempur Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Buol  Amankan 7 Orang Terduga Pelaku Beserta Barang Bukti

    Oktober 23, 2026

    Cegah Tawuran di Purwakarta, Polisi Sita Sajam dan Motor Berkat Laporan Warga

    Oktober 23, 2026

    Dugaan Penyerobotan Aset Negara & Pelanggaran Transparansi: Irigasi Poktan di Juntinyuat Dibangun Tanpa Izin di Bahu Jalan DPUPR

    Oktober 20, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    LAN Aceh Tenggara Dukung Penuh Program “Asta Cita” Kapolri, Fokus Pemberantasan Narkoba hingga ke Akar-akarnya 

    Oktober 23, 2026

    Gempur Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Buol  Amankan 7 Orang Terduga Pelaku Beserta Barang Bukti

    Oktober 23, 2026

    Cegah Tawuran di Purwakarta, Polisi Sita Sajam dan Motor Berkat Laporan Warga

    Oktober 23, 2026

    Polsek Campaka Ungkap Curanmor Milik Guru SDN 2 Cimahi, Pelaku Orang Tua Siswa Ditangkap di Sadang

    Oktober 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.