infotipikor.com,MAJALENGKA –Dalam rangka untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan Protokol Kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19, Personil Polsek Dawuan terus melaksanakan patroli Operasi Yustisi yang di laksanakan hampir setiap hari baik siang maupun malam hari, Sabtu (17/10/2020)
Kegiatan di awali dengan melaksanakan apel pengecekan yang bertempat di Makopolsek Dawuan, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Dawuan AKP Wagino,SH.
Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Dawuan AKP Wagino,SH mengatakan, “Kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Tahun 2020 Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Covid 19 Di Wilayah Kabupaten Majalengka,” katanya.
Kapolsek Dawuan menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar dapat memahami bahaya penyebaran Covid-19 kepada pengunjung tempat perbelanjaan, dan berkumpulnya masyarakat agar tetap melaksanakan 3M.(Man)